SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 19 Desember 2015 11:52
Sabu di Rumah Sekda Kalteng

Pengawai Honorer Diringkus, Siun Jarias Bisa Dipanggil

TERTANGKAP: Ferry Dasima diamankan atas kepemilikan sabu yang disimpan dalam rumah Sekda Provinsi Kalteng.

PALANGKA RAYA – Ferry Dasima, pegawai honorer Biro Umum Pemerintah Provinsi Kalteng benar-benar nekat. Dia menjadikan rumah jabatan Sekda Kalteng untuk tempat menyimpan sabu. Pria ini akhirnya diringkus aparat bersama sejumlah barang bukti, termasuk 23 paket sabu sebesar 8,23 gram yang diamankan dari Rujab Sekda di Jalan MH Thamrin.

Wakil Direktur Satresnarkoba Polda Kalteng AKBP Arie Fadlani mengatakan, pelaku menyimpan paket sabu itu di lemari dapur. Ferry ditangkap pada Selasa (15/12) lalu. ”Pelaku merupakan pengedar,” tuturnya didampingi Kanit I Subdit II Ditresnarkoba Kompol Jonel Saragih SH, Jumat (18/12).

Arie Fadlani mengungkapkan, pelaku telah enam bulan berjualan narkotika dan menjadi target tangkapan kepolisian. Honorer yang telah bekerja selama setahun ini, baru satu bulan ini mendiami rumah dinas tersebut.

Aparat bisa saja memanggil Sekda Kalteng Siun Jarias apabila ada pengakuan dari tersangka. ”Untuk memeriksa Sekda, kami menunggu pemeriksaan lanjutan. Apabila memang ada pengakuan, dikoordinasikan terslebih dahulu, tetapi untuk saat ini tidak mengarah ke sana,” kata mantan Kapolres Pulang Pisau ini.

Fadlani menambahkan, pelaku menjual narkotika untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Sebagian barang haram tersebut digunakan sendiri oleh tersangka. Sabu itu dibeli di Banjarmasin dengan transaksi dilakukan di pinggir jalan. Ferry dijerat Pasal 114 Ayat 1 jo Pasal 112 Ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terkait penangkapan, Arie Fadlani menuturkan, pada Minggu (13/12), jajarannya memperoleh informasi peredaran narkotika yang dilakukan Ferry. Anggota kemudian melakukan pengintaian pada Senin (14/12). Keesokan harinya tersangka baru ditangkap di di Jalan Cut Nya Dien dengan barang bukti satu paket sabu.

”Jadi, pelaku ditangkap di lokasi berbeda dan dikembangkan dengan menemukan narkoba di rumah dinas Sekda di bagian dapur,” tandasnya. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers