SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 19 Desember 2015 11:52
Sabu di Rumah Sekda Kalteng

Pengawai Honorer Diringkus, Siun Jarias Bisa Dipanggil

TERTANGKAP: Ferry Dasima diamankan atas kepemilikan sabu yang disimpan dalam rumah Sekda Provinsi Kalteng.

PALANGKA RAYA – Ferry Dasima, pegawai honorer Biro Umum Pemerintah Provinsi Kalteng benar-benar nekat. Dia menjadikan rumah jabatan Sekda Kalteng untuk tempat menyimpan sabu. Pria ini akhirnya diringkus aparat bersama sejumlah barang bukti, termasuk 23 paket sabu sebesar 8,23 gram yang diamankan dari Rujab Sekda di Jalan MH Thamrin.

Wakil Direktur Satresnarkoba Polda Kalteng AKBP Arie Fadlani mengatakan, pelaku menyimpan paket sabu itu di lemari dapur. Ferry ditangkap pada Selasa (15/12) lalu. ”Pelaku merupakan pengedar,” tuturnya didampingi Kanit I Subdit II Ditresnarkoba Kompol Jonel Saragih SH, Jumat (18/12).

Arie Fadlani mengungkapkan, pelaku telah enam bulan berjualan narkotika dan menjadi target tangkapan kepolisian. Honorer yang telah bekerja selama setahun ini, baru satu bulan ini mendiami rumah dinas tersebut.

Aparat bisa saja memanggil Sekda Kalteng Siun Jarias apabila ada pengakuan dari tersangka. ”Untuk memeriksa Sekda, kami menunggu pemeriksaan lanjutan. Apabila memang ada pengakuan, dikoordinasikan terslebih dahulu, tetapi untuk saat ini tidak mengarah ke sana,” kata mantan Kapolres Pulang Pisau ini.

Fadlani menambahkan, pelaku menjual narkotika untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Sebagian barang haram tersebut digunakan sendiri oleh tersangka. Sabu itu dibeli di Banjarmasin dengan transaksi dilakukan di pinggir jalan. Ferry dijerat Pasal 114 Ayat 1 jo Pasal 112 Ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terkait penangkapan, Arie Fadlani menuturkan, pada Minggu (13/12), jajarannya memperoleh informasi peredaran narkotika yang dilakukan Ferry. Anggota kemudian melakukan pengintaian pada Senin (14/12). Keesokan harinya tersangka baru ditangkap di di Jalan Cut Nya Dien dengan barang bukti satu paket sabu.

”Jadi, pelaku ditangkap di lokasi berbeda dan dikembangkan dengan menemukan narkoba di rumah dinas Sekda di bagian dapur,” tandasnya. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers