SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 10 September 2015 21:52
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas

MUARA TEWEH – Kabut asap yang menyelimuti daerah Kabupaten Barito Utara (Batara) sudah sangat tak sehat. Ini berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan UPT Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) pada Senin (7/9) Senin untuk wilayah Muara Teweh dan sekitarnya.

Kepala BLH Barito Utara, Ir Suriawan Prihandi didampingi Kepala UPT Laboratorium BLH, Akhmad Rizali di ruang kerjanya Rabu (9/9) mengatakan, kondisi kulitas udara ambient untuk parameter seperti NO2, SO2, ­CO, PM10, telah melampaui batas ambang batas sebagaimana dipersyaratkan dalam Keputusan Kepala Bapedal No 107/BAPEDAL/XI/1997 tentang Perhitungan dan Pelaporan serta informasi indek standar pencemaran udara (ISPU).

“Dan berdasarkan informasi indek standar pencemaran udara (ISPU) tersebut, maka kondisi kabut asap di wilayah Kabupaten Batara berada pada posisi indek 200-299 dengan kategori sangat tidak sehat,” jelas Suriawan.

Diutarakannya, kualitas udara sangat tidak sehat ini dapat memberi pengaruh buruk terhadap kesehatan terutama meningkatnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Berdasarkan dari kondisi tersebut BLH Batara merekomendasikan agar mengurangi aktivitas divluar ruangan.

“Kalaupun melakukan aktivitas di luar ruangan kepada masyarakat diimbau agar menggunakan masker. Dan mengurangi jam belajar untuk anak-anak sekolah serta mengurangi jam kerja untuk PNS dan karyawan swasta. Karena kabut asap ini sudah pada posisi indeks 200-299 dengan kategori sangat tidak sehat,” pungkasnya.(viv/vin)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers