SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 22 Desember 2015 15:22
Bejat, Selama 6 Bulan Anak Tiri Diperkosa
JAHAT : Muhammad Noor (45) ayah tiri bejat penyetubuh anak tiri dengan disertai ancaman membunuh korban.

PALANGKA RAYA – Bejat dan tak manusiawi. Kata ini pas menggambarkan perbuatan  Muhamamd Noor (45) warga Jalan Telkom Kereng Pangi. Bagaimana tidak, selama kurun waktu enam bulan, anak tirinya, sebut saja Rembulan (16) (nama samaran), ia jadikan pemuas dan budak nafsunya.  Dalam menjalani aksinya, pelaku juga kerap mengancam nyawa korban apabila bercerita.

 

Malangnya, korban yang masih berstatus pelajar kelas I SMA, pertama kali disetubuhi oleh pelaku saat menginap di salah satu penginapan di Jalan Tjilik Riwut. Padahal saat itu korban sakit dan disetubuhi dengan ancaman akan dibunuh bila menolak nafsu pelaku.

 

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nista pelaku, pria berprofesi sebagai sopir ini ditangkap polisi dan telah meringkuk dalam sel tahanan Polres Palangka Raya.  Penyidik menjeratnya dalam pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak junto pasal 64 KUHP. Ancaman diatas  15 tahun kurungan penjara.

 

Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang melalui Kasat Reskrim AKP Todoan Gultom menerangkan, awalnya korban menderita maag akut dan oleh tersangka dianjurkan untuk berobat ke Palangka Raya dari Katingan. Dalam perjalanan, bukannya mengobati korban, pelaku mengajak korban ke sebuah penginapan.

 

Kemudian lanjutnya, tanpa rasa curiga, korban pun menuruti pelaku dan menginap. Setelah dalam kamar dan korban tertidur, pelaku langsung membekap wajah korban dan memaksa melayani hasrat seksualnya. Noor juga mengancam membunuh korban bila keinginannya itu tidak dituruti. Lalu, karena dalam ketakutan dan ancaman itu. Korban dengan terpaksa disetubuhi oleh pelaku hingga beberapa kali.

 

”Korban diancam dibunuh, terus  apabila melapor kepada keluarga akan ditelantarkan oleh tersangka baik ibunya maupun anaknya. Kejadian itu pun, korban masih ingat, Senin 20 Juli 2015 sekitar pukul 24.00 WIB,” tutur Gultom.

 

Seiring waktu, lanjut Gultom, perbuatan pelaku akhirnya terungkap setelah korban menangis dan menceritakan peristiwa tersebut kepada kakak iparnya. Korban punya kakak laki-laki. Korban bercerita bahwa sudah enam bulan menjadi pemuas nafsu ayah tirinya. Sampai akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi dan pelaku ditangkap.

 

“Pelaku ke tangkap Sabtu (19/12) di Banjar Timur. Kita jemput ke Polsek Banjar Timur lalu dibawa ke sini. Jujur, padahal korban sempat tidak mau cerita karena takut dibunuh, hingga akhirnya kasus ini terungkap dan keluarga korban melapor ke polisi,” terang perwira Polri ini, Senin (21/12).

 

Sementara itu, ayah kandung Bunga, PA menegaskan kepada polisi dan pengadilan untuk menghukum tersangka sesuai dengan perbuatan pelaku. Ia pun meminta pelaku untuk dihukum sebera-beratnya karena telah menghilangkan masa depan dan keperawanan sang anak secara paksa, disertai ancaman pembunuhan.

 

“Saya minta hukum ditegakkan, setimpal hukuman kepada tersangka, sebab masa depan anak saya sudah hilang dan korban terkadang merenung, menangis dan syok,” tegasnya pada Radar Palangka.

 

Sementara itu, si pelaku Muhmamad Noor mengatakan, bahwa perbuatan itu sebagai bentuk kasih sayang dirinya kepada korban. Ia pun mengakui perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka dan tidak ada paksaan maupun ancaman pembunuhan.

 

“Karena sayang banar. Kami saling suka. Saya setubuhi sebanyak 10 kali dalam kurun waktu enam bulan. Saya pun rela mengawininya dan menceraikan ibu korban untuk membuktikan cinta ini,” tutur Noor terlihat santai. (daq/vin/gus)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers