SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 22 Desember 2015 15:22
Bejat, Selama 6 Bulan Anak Tiri Diperkosa
JAHAT : Muhammad Noor (45) ayah tiri bejat penyetubuh anak tiri dengan disertai ancaman membunuh korban.

PALANGKA RAYA – Bejat dan tak manusiawi. Kata ini pas menggambarkan perbuatan  Muhamamd Noor (45) warga Jalan Telkom Kereng Pangi. Bagaimana tidak, selama kurun waktu enam bulan, anak tirinya, sebut saja Rembulan (16) (nama samaran), ia jadikan pemuas dan budak nafsunya.  Dalam menjalani aksinya, pelaku juga kerap mengancam nyawa korban apabila bercerita.

 

Malangnya, korban yang masih berstatus pelajar kelas I SMA, pertama kali disetubuhi oleh pelaku saat menginap di salah satu penginapan di Jalan Tjilik Riwut. Padahal saat itu korban sakit dan disetubuhi dengan ancaman akan dibunuh bila menolak nafsu pelaku.

 

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nista pelaku, pria berprofesi sebagai sopir ini ditangkap polisi dan telah meringkuk dalam sel tahanan Polres Palangka Raya.  Penyidik menjeratnya dalam pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak junto pasal 64 KUHP. Ancaman diatas  15 tahun kurungan penjara.

 

Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang melalui Kasat Reskrim AKP Todoan Gultom menerangkan, awalnya korban menderita maag akut dan oleh tersangka dianjurkan untuk berobat ke Palangka Raya dari Katingan. Dalam perjalanan, bukannya mengobati korban, pelaku mengajak korban ke sebuah penginapan.

 

Kemudian lanjutnya, tanpa rasa curiga, korban pun menuruti pelaku dan menginap. Setelah dalam kamar dan korban tertidur, pelaku langsung membekap wajah korban dan memaksa melayani hasrat seksualnya. Noor juga mengancam membunuh korban bila keinginannya itu tidak dituruti. Lalu, karena dalam ketakutan dan ancaman itu. Korban dengan terpaksa disetubuhi oleh pelaku hingga beberapa kali.

 

”Korban diancam dibunuh, terus  apabila melapor kepada keluarga akan ditelantarkan oleh tersangka baik ibunya maupun anaknya. Kejadian itu pun, korban masih ingat, Senin 20 Juli 2015 sekitar pukul 24.00 WIB,” tutur Gultom.

 

Seiring waktu, lanjut Gultom, perbuatan pelaku akhirnya terungkap setelah korban menangis dan menceritakan peristiwa tersebut kepada kakak iparnya. Korban punya kakak laki-laki. Korban bercerita bahwa sudah enam bulan menjadi pemuas nafsu ayah tirinya. Sampai akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi dan pelaku ditangkap.

 

“Pelaku ke tangkap Sabtu (19/12) di Banjar Timur. Kita jemput ke Polsek Banjar Timur lalu dibawa ke sini. Jujur, padahal korban sempat tidak mau cerita karena takut dibunuh, hingga akhirnya kasus ini terungkap dan keluarga korban melapor ke polisi,” terang perwira Polri ini, Senin (21/12).

 

Sementara itu, ayah kandung Bunga, PA menegaskan kepada polisi dan pengadilan untuk menghukum tersangka sesuai dengan perbuatan pelaku. Ia pun meminta pelaku untuk dihukum sebera-beratnya karena telah menghilangkan masa depan dan keperawanan sang anak secara paksa, disertai ancaman pembunuhan.

 

“Saya minta hukum ditegakkan, setimpal hukuman kepada tersangka, sebab masa depan anak saya sudah hilang dan korban terkadang merenung, menangis dan syok,” tegasnya pada Radar Palangka.

 

Sementara itu, si pelaku Muhmamad Noor mengatakan, bahwa perbuatan itu sebagai bentuk kasih sayang dirinya kepada korban. Ia pun mengakui perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka dan tidak ada paksaan maupun ancaman pembunuhan.

 

“Karena sayang banar. Kami saling suka. Saya setubuhi sebanyak 10 kali dalam kurun waktu enam bulan. Saya pun rela mengawininya dan menceraikan ibu korban untuk membuktikan cinta ini,” tutur Noor terlihat santai. (daq/vin/gus)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers