SAMPIT - Sungguh keterlaluan kelakuan Sugian (19), berdalih menolong teman dicarikan pekerjaan, dirinya malah membawa kabur sepeda motor korban.
Sugian warga Jalan Jenderal Sudirman kilometer 9, Pasir Putih, Ketapang itu menggelapkan sepeda motor milik Petrus K Beran.
Motor Petrus dijual Sugian di kawasan PPM Sampit kepada Ali Akbar, orang yang baru dikenalnya pada 23 Oktober 2015.
"Awalnya saya tawarkan Rp 1,5 juta, tapi katanya tidak ada uang dan cuma ada Rp 1 juta, akhirnya saya setuju dibeli segitu," ujar Sugian dibincangi saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Sampit, Selasa (22/12).
Sugian menggelapkan motor Honda Blade milik Petrus itu bermula saat korban datang kepadanya dan menanyakan apakah ada informasi pekerjaan sebagai sopir truk.
"Ketika itu saya bilang ada, dan saya bilang mau ditanyakan dulu ke orangnya," cerita Sugian.
Tersangka lantas meminjam motor korban. bukannya menanyakan soal pekerjaan, Sugian malah membawa kabur dan menjual motor korban. "Uang hasil menjual motor itu saya belikan handphone di PPM," ucapnya.
Sementara korban, merasa motornya tidak dikembali langsung melaporkan tersangka ke kantor polisi.
Ternyata, Sugian merupakan resividis dan sudah kedua kalinya menggelapkan sepeda motor, pertama dia membawa kabur motor milik tetanggannya dan menjualnya Rp 1,5 juta.
Sugian dua kali masuk bui, sebelumnya ia pernah dihukum enam bulan dan bebas pada 2013 lalu atas kasus kepemilikan senjata tajam. (co/fm)