SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 04 Januari 2016 21:09
Ancam Tetangga, Bondan Dibui
DODI/RADAR PALANGKA DIAMANKAN: Bondan (baju kuning) saat diperlihatkan Kanit Reskrim Ipda Jaka Waluya di Mapolsek Pahandut, Minggu (3/1).

PALANGKA RAYA – Muhammad Bondan alias Bondan ( 28) warga Jalan Karet, ditangkap petugas Polsek Pahandut setelah mengancam Ratu Permata Sari (43), tetangganya sendiri. Pemuda itu mengancam menggunakan senjata tajam dalam kondisi mabuk minuman keras. Meski Ratu tak terluka, pelaku sempat mengamuk dan merusak properti di rumahnya.

Kapolsek Pahandut Kompol Gede Eka Yudharma melalui Kanit Reskrim Ipada Jaka Waluya, Minggu (3/1), mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis (31/12) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Karet. Dia dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat  Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 335 dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Jaka menuturkan, di lokasi kejadian digelar acara menyambut tahun baru. Korban saat itu kumpul bersama teman-temannya. Tiba-tiba pelaku datang ke tempat korban sambil membawa dua pisau.  Pelaku mengancam sambil berteriak dan masuk dalam garasi dan merusak alat musik drum, gitar, dan menghancurkan kursi plastik.

Tak terima perbuatan Bondan, korban berteriak hingga mengundang perhatian warga yang kemudian bersama-sama mengamankan pemudas itu. Bondan lalu diserahkan ke kantor polisi.

Menurut Jaka, pelaku awalnya menggelar pesta miras di tempat temannya sekitar Jalan Seth Adji, kemudian pulang bersama kakak iparnya. Namun, pelaku berhenti terlebih dulu di warung dan mengambil dua buah pisau.

Karena dalam pengaruh alkohol, lanjut Jaka, Bondan yang mendengar ada orang bermain musik dan nongkrong, mendatangi sambil berteriak dan mengayunkan sajam. ”Korban keluar dan diancam tersangka. Kini kasusnya diproses untuk ke pengadilan,” katanya.

Sementara itu, Bondan mengaku kelihangan kontrol dan khilaf. Dia juga menyesal dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. ”Pengaruh alkohol usai menyambut tahun baru. Saya menyesal,” katanya. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers