SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 04 Januari 2016 21:09
Ancam Tetangga, Bondan Dibui
DODI/RADAR PALANGKA DIAMANKAN: Bondan (baju kuning) saat diperlihatkan Kanit Reskrim Ipda Jaka Waluya di Mapolsek Pahandut, Minggu (3/1).

PALANGKA RAYA – Muhammad Bondan alias Bondan ( 28) warga Jalan Karet, ditangkap petugas Polsek Pahandut setelah mengancam Ratu Permata Sari (43), tetangganya sendiri. Pemuda itu mengancam menggunakan senjata tajam dalam kondisi mabuk minuman keras. Meski Ratu tak terluka, pelaku sempat mengamuk dan merusak properti di rumahnya.

Kapolsek Pahandut Kompol Gede Eka Yudharma melalui Kanit Reskrim Ipada Jaka Waluya, Minggu (3/1), mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis (31/12) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Karet. Dia dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat  Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 335 dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Jaka menuturkan, di lokasi kejadian digelar acara menyambut tahun baru. Korban saat itu kumpul bersama teman-temannya. Tiba-tiba pelaku datang ke tempat korban sambil membawa dua pisau.  Pelaku mengancam sambil berteriak dan masuk dalam garasi dan merusak alat musik drum, gitar, dan menghancurkan kursi plastik.

Tak terima perbuatan Bondan, korban berteriak hingga mengundang perhatian warga yang kemudian bersama-sama mengamankan pemudas itu. Bondan lalu diserahkan ke kantor polisi.

Menurut Jaka, pelaku awalnya menggelar pesta miras di tempat temannya sekitar Jalan Seth Adji, kemudian pulang bersama kakak iparnya. Namun, pelaku berhenti terlebih dulu di warung dan mengambil dua buah pisau.

Karena dalam pengaruh alkohol, lanjut Jaka, Bondan yang mendengar ada orang bermain musik dan nongkrong, mendatangi sambil berteriak dan mengayunkan sajam. ”Korban keluar dan diancam tersangka. Kini kasusnya diproses untuk ke pengadilan,” katanya.

Sementara itu, Bondan mengaku kelihangan kontrol dan khilaf. Dia juga menyesal dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. ”Pengaruh alkohol usai menyambut tahun baru. Saya menyesal,” katanya. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers