KASONGAN - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan Alfujiansyah meminta kepada Pemerintah Kabupaten Katingan agar pembangunan jembatan Sungai Asam di Desa Teluk Sembulu, Kecamatan Mendawai tidak molor lagi.
Menurutnya, pihak eksekutif dan legislatif Katingan telah menyepakati pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni tahun anggaran 2016 mendatang, pembangunan jembatan Sungai Asam kembali dilanjutkan.
“Sebenarnya tahun anggaran sebelumnya pembangunan jembatan sudah hampir selesai. Namun, kontraktor pelaksana tidak menyelesaikan sesuai waktu yang diberikan, malahan rekanan sudah masuk black list," ujar Alfujiansyah di gedung DPRD Katingan, Selasa (5/1).
Untuk itu, dia berharap kepada siapapun rekanan yang nantinya bakal mengerjakan proyek pembangunan jembatan Sungai Asam itu agar benar-benar menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, namun tetap mengutamakan kualitas pekerjaan.
Menurutnya, kehadiran jembatan itu sangat dibutuhkan masyarakat dan perannya cukup vital bagi mobilitas perekonomian masyarakat di Kecamatan Mendawai dan Katingan Kuala.
Jembatan tersebut merupakan satu-satunya infrastruktur akses darat di wilayah tersebut. “Kami minta pengerjaan jembatan molor, karena masyarakat sangat mengandalkan akses tersebut untuk menunjang perekonomian. Memang ada jembatan darurat disampingnya, namun kondisinya lebih darurat untuk dilewati," cetusnya.
Selama ini, sebutnya jembatan Sungai Asam sebagai penopang bagi pelajar Katingan Kuala yang menuntut ilmu di SMK 1 Mendawai.
Selain itu, juga digunakan masyarakat untuk mendistribusikan barang dan jasa dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hendak mengambil gaji di Katingan Kuala.
"Selain keseriusan kontraktor, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Katingan harus selektif dan jeli mengawasi setiap pelaksanaan pengerjaan lanjutan jembatan tersebut," pungkasnya. (agg/fm)