SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 16 Juli 2018 12:03
Duhhhh!!!! Lahan untuk SUTT di Seruyan Bersengketa

Harga Belum Cocok dengan Warga

KOORDINASI : Sejumlah jajaran manajemen PT PLN untuk Kalimantan Bagian Tengah 3, ketika menemui Wabup Seruyan, untuk membicarakan penyediaan lahan tempat pembangunan tower SUTT.(ISTIMEWA)

SAMPIT-Proses pembangunan  tapak dan jalur  Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di  Kalimantan Tengah wilayah barat masih menemui kendala. Salah satunya kendala soal ketersediaan lahan di wilayah Kabupaten Seruyan.

Menurut Manager PT PLN UPP Pembangkit dan Jaringan Kalimantan Bagian Tengah 3, Marwinsyah, ada titik lahan untuk pendirian SUTT di wilayah tersebut  yang dikuasai 20 warga. Hal ini membuat pihaknya harus menggandeng Dewan Adat Dayak (DAD)  Seruyan, untuk membantu mencarikan solusi.

“Ada kelompok sekitar 20 orang yang masih jadi kendala  kita membangun. Sekarang sisanya di Seruyan  yang jadi kendala,  kalau di Kotim sudah beres semua, “paparnya, kemarin.

Marwinsyah juga mengungkapkan, pihaknya ditargetkan bisa menyelesaikan pembangunan SUTT di titik tersebut pada akhir bulan ini. Padahal menurutnya, jadwal tersebut sudah molor beberapa tahun, yakni dilaksanakan sejak 2011 dan seharusnya bisa selesai 2013.

”Namum hingga kini belum selesai lantaran terkendala sengketa tanah. Sedangkan target  Agustus  nanti sudah  energize,”cetusnya kepada koran ini.

Marwinsyah mengungkapkan, persoalan utama sengketa tersebut adalah masalah kecocokan harga lahan yang akan dijadikan titik pembangunan SUTT. Menurutnya,  kelompok masyarakat tersebut memasang harga ganti rugi dan tanam tumbuh terlampau tinggi. Sedangkan dari pihak PLN sendiri, untuk  biaya pembebasan lahan itu sudah  tetapkan oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). ”Kami tidak bisa melebihi itu, “tegasnya.

Dilanjutkannya, kemungkinan terburuk, jika dalam waktu dekat ini  persoalan itu belum ada titik temu maka pihaknya akan menempuh opsi terakhir. Yaitu pembebasan lahan itu akan dilakukan melalui jalur Pengadilan Negeri setempat. Artinya pemiliik lahan nanti akan berurusan dengan pihak pengadilan untuk ganti rugi,  hingga ganti tanam tumbuh di atas lahan tersebut tersebut.

“Melalui proses pengadilan sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2012  dan Permen ESDM No. 27 2018,  penyelesaiannya melalui jalur konsinyasi akan dititipkan melalui pengadilan. Tapi itu opsi terakhir,  kalau  memang sudah buntu,” imbuh Marwinsyah.

Baru-baru ini, sejumlah petinggi PLN  sudah berkoordinasi dengan Ketua DAD Seruyan, Yulhaidir yang juga Wakil Bupati Seruyan. Harapannya agar bisa membantu mensukseskan program strategis nasional tersebut.

“Ada beberapa titik tower yang belum bisa diselesaikan,  mungkin besok akan saya rapatkan bersama dengan pemilik lahan agar bisa diselesaikan. Tapak tower itu harus diselesaikan mengingat ini program strategis yang harus kami sukseskan,” ujarnya.

Yulhaidir optimistis,   persoalan ini akan diselesaikan  secara persuasif. Apalagi warga Seruyan pada umumnya  ingin semua wilayah di sana teraliri listirk.

 “Saya optimistis  menyangkut dengan program strategis nasional tersebut, lahan yang jadi kendala hendaknya bisa dibicarakan dengan win-win solution supaya program ini bisa berjalan,”pungkasnya. (ang/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers