SAMPIT – Pelanggaran aturan lalu lintas terbukti membahayakan pengguna jalan. DR (15), seorang pelajar SMK di Kota Sampit dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit lantaran mengalami kecelakaan lalu lintas di persimpangan Jalan A Yani – HM Arsyad, Selasa (17/7).
Pelajar putri yang seharusnya belum cukup umur mengendarai sepeda motor itu, nekad menerobos lampu pengatur lalu lintas. Saat itu dia mengendarai motor matik warna. Ketika menerobos, dari arah berlawanan, meluncur mobil hitam metalik bernopol KH 1564 FU yang dikemudikan Dadi (44).
Karena jarak sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. DR terpental dan mengalami pendarahan serius di bagian wajahnya.
”Sebelum kejadian, saya akui mobil yang saya kemudikan memang agak kencang. Namun, waktu itu, lampu lalu lintas menyala hijau. Ternyata di depan malah ada pengendara motor yang menyerobot, sehingga saya tidak bisa lagi mengendalikan mobil,” tutur Dadi.
Nyawa DR terselamatkan dalam kejadian itu. Padahal, kecelakaan yang terjadi tergolong hebat. Sepeda motor yang dikemudikan DR sampai terseret sejauh 15 meter dari titik benturan.
”Sesudah kejadian, saya hanya bisa menyaksikan. Saya putuskan untuk segera turun dari mobil dan itu adalah tanggung jawab saya untuk segera menyelamatkannya. Korban langsung saya bawa menuju ke RSUD dr Murjani Sampit,” ucapnya.
Sementara itu, DR hanya mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuhnya. Peristiwa itu langsung tersebar dan jadi perhatian keluarga, teman, hingga gurunya. Satu per satu teman dan guru DR menjenguk remaja yang masih terbaring di ruang IGD tersebut. Pihak keluarga korban hanya bisa pasrah.
Niko (26), perwakilan dari sekolah korban mengaku prihatin setelah mendapatkan kabar peserta didiknya mengalami laka lantas. Dia langsung bergegas menuju ke rumah sakit.
”Karena ini musibah, kami hanya bisa berharap dan berdoa untuk peserta didik kami,” tuturnya, seraya menambahkan, saat itu korban baru saja pulang sekolahnya menuju rumahnya di Desa Eka Bahurui.
Kasatlantas Polres Kotim AKP Yudha Setiawan mengatakan, penyebab kecelakaan tersebut karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor yang saat itu menerobos lampu lalu lintas. Pihaknya langsung mendatangi TKP dan membawa dua kendaraan yang terlibat untuk diproses lebih lanjut.
”Dua kendaraan ini kami sita dulu untuk dilakukan penyelidikan kembali,” pungkasnya. (sir/ign)