PALANGKA RAYA – Hasil penyelidikan laboratorium forensik yang mengindikasi kebakaran pada Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu lalu, terjadi karena kesengajaan. Menyikapi hal tersebut, Pj Gunernur Kalimanta Tengah (Kalteng) Hadi Prabowo memperlihatkan sikap tidak tebang pilih apabila kejadian tersebut melibatkan orang dalam.
“Misalkan orang dalam, sudah pasti sanksinya dipecat, dan tentu selanjutnya kurungan penjara, karena itukan sudah tentu melanggar hukum, sehingga harus dicari penyebabnya, dicari juga gerombolannya. Kan gitu?” katanya, (6/1).
Namun, terkait proses pengungkapannya, dia tidak mau melangkahi kepolisian selaku pihak yang berkenpetingan memecah kasus tersebut. Termasuk dugaan kebakaran yang di hubungankan dengan pelaksanaan peilihan kepala daerah (Pilkada) di wilayah Kalteng. Semua karena masalah tersebut masuk pada ranah kepolisian, maka pihaknya akan menunggu hasil yang nanti disampaikan.
“Kita serahkan pada Kapolda untuk segera mengungkapkan siapa pelakuka, sehingga bisa secapatnya dilakukan penindakan tegas,” harapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, khususnya ruang Biro Perekonomian dan Biro Keuangan, di Jalan RTA Milono, Palangka Raya, yang baru saja selesai direnovasi Oktober, pada Minggu (1/11) siang, terbakar. Gedung berlantai dua tersebut, lantai satunya merupakan kantor yang biasa digunakan untuk staf maupun Kepala Biro Ekonomi. Sedangkan lantai dua untuk Biro Keuangan, yang bersebelahan dengan ruangan Gubernur Kalteng.
Sebelumnya, Kepala Polda Kalteng Brigjen Fakhrizal mengatakan, dari hasil penyelidikan Laboratorium Forensik Polri di Surabaya, disimpulkan bahwa kebakaran di Kantor Gubernur pada 1 November 2015, terjadi karena disengaja.
”Kebakaran di Kantor Gubernur dan KPU menjadi atensi kita, Dan sekarang kita fokuskan dan ini kelihatan makin mengerucut. Ada indikasi kesengajaan,” ujarnya. (sho/vin)