SAMPIT – Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU) melakukan pembinaan terhadap kepala desa di wilayah tersebut. Pembinaan tersebut terkait pembangunan di desa agar tidak terjadi kesalahan, mulai dari perencanaan hingga realisasi pembangunan. Untuk itu, pihak kecamatan melakukan kerja sama dengan Polsek dalam melakukan pengawasan.
Camat MHU Adi Chandra menjelaskan, pihaknya melakukan sosialisasi sekaligus penandatanganan nota kesepahaman terkait pengawasan dan pembinaan terhadap desa di wilayah MHU mengenai penggunaan anggaran dalam hal pembangunan di desa.
”Melibatkan kepolisian dalam pengawasan pembangunan di desa ini, agar ke depannya tidak terjadi kesalahan dalam penggunaannya. Dengan demikian, kepolisian juga turut membina jika ada desa yang terdapat kekeliruan dalam pengelolaan dana desa,” kata Adi, Kamis (26/7).
Sebanyak tujuh kepala desa dan tujuh kepala BPD di Kecamatan MHU dilibatkan dalam pembinaan awal dan keterlibatan kepolisian dalam pengawasan pengelolaan dana desa. Hal itu agar ke depannya tidak ada kesalahan desa dalam menggunakan dana desa dan CSR perusahaan.
”Dengan upaya ini saya harapkan ke depannya tidak ada lagi kepala desa yang terlibat hukum. Dengan banyaknya pihak yang mengawasi, akan semakin kecil kemungkinan kesalahan terjadi,” ujarnya.
Adi menuturkan, dengan terlibatnya polisi dalam pengawasan, jika ada kepala desa atau aparatur desa yang tidak memahami aturan hukum dalam penggunaan dana desa dapat dikomunikasikan. Dengan demikian, tidak terjadi kesalahan yang dapat menjerat mereka ke jalur hukum.
”Semoga dengan pembinaan ini, pembangunan yang dilakukan di desa wilayah MHU dapat diawasi mulai dari perencanaan hingga realisasinya,” pungkasnya. (dc/ign)