SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) siap melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El) dengan datang langsung ke rumah warga. Yang baru-baru ini dilaksanakan adalah di Dusun Tanah Ambau, Desa Palangan, Kecamaatan Kota Besi.
"Warga tersebut sedang sakit. Posisinya juga di rumah lanting (di atas sungai)," kata Agus Pria Dany, Kasi Identitas Penduduk Disdukcapil Kotim kepada Radar Sampit, di kantornya baru-baru ini.
Menurutnya, hal semacam itu bukan yang pertama kali. Disdukcapil siap melayani. Perekaman KTP-El ke rumah warga biasanya karena yang bersangkutan sakit. Dia memerlukan dokumen kependudukan untuk proses pembuatan BPJS.
Dibeberkan Agus, selain ke Desa Palangan, pada saat yang bersamaan juga mendatangi dua desa lainnya, yaitu Desa Simpur dan Soren. Kegiatan itu dilaksanakan selama tiga hari. Ada lima orang petugas yang dilibatkan.
"Kita langsung membawa alat perekam KTP dan perlengkapan lainnya ke sana," ujarnya.
Ditegaskan, Disdukcapil Kotim senantiasa melakukan pelayanan dengan baik dan seoptimal mungkin kepada masyarakat. (gza)