PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar kampanye imunisasi campak dan rubella di Taman Kota Pangkalan Bun, Minggu (5/8). Kampanye tersebut merupakan komitmen bersama untuk mengeliminasi penyakit campak dan pengendalian rubella.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, kampanye imunisasi campak dan rubella dilakukan serentak. Pemkab Kobar mengajak seluruh warga membawa anak-anak mereka usia 9 bulan sampai dengan 15 tahun datang ke sekolah ataupun puskesmas, posyandu, polindes untuk mendapatkan imunisasi MR sesuai waktu yang telah ditentukan.
”Kami siap mengeliminasi penyakit campak dan mengendalikan rubella atau kecacatan yang disebabkan oleh infeksi rubella saat kehamilan pada tahun 2020 mendatang,” kata Hj Nurhidayah.
Imunisasi untuk memberikan perlindungan terhadap delapan penyakit, yaitu tuberkulosis, campak, difteri, batuk rejan, tetanus, polio, hepatitis B, dan haemophilus influenza. Berkat imunisasi MR sejak dini, anak diberikan perlindungan dari penyakit rubella sehingga terlindungi dari sembilan penyakit tambahan.
“Meskipun jumlah penyakit yang dilindungi dengan imunisasi semakin bertambah, tapi jumlah suntikan yang diberikan kepada anak-anak berkurang, berkat vaksin kombinasi,” jelasnya.
Pemkab Kobar juga menargetkan 76 ribu anak-ank usia 9 bulan sampai 15 tahun bisa dilakukan imunisasi campak dan rubella. Pemkab Kobar sangat optimis bisa mencapai target yang ditentukan.
"Angka itu memang besar, dengan upaya kerja keras dan gencar melakukan kampanye imunisasi campak dan rubella seperti sekarang ini. Minimal 95 persen target kami harus tercapai," ucapnya dengan optimis.
Untuk sekarang ini proses imunisasi sudah dilakukan di banyak tempat. Sesuai laporan dari Dinkes Kobar, sudah ada 10 ribu anak yang dilakukan imunisasi. Bahkan jumlah tersebut bakal bertambah dengan seiringnya waktu ditambah lagi upaya kampanye di berbagai tempat.
"Kita optimis, jumlah anak yang diimunisasi juga terus bertambah. Semoga lebih banyak anak yang diimunisasi agar penularan penyakit terhadap anak juga berkurang," jelasnya.
Sementara itu terkait belum adanya label halal dari MUI, Pemkab Kobar meminta masyarakat tidak terlalu berpengaruh. Karena imunisasi tersebut untuk kebaikan anak.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan MUI Kobar. Bahwa tanggal 8 Agustus bakal ada keputusan dari MUI Pusat. MUI Kobar juga mengikuti apa keputusannya nanti semoga hasilnya baik untuk kita semua," pungkasnya. (rin/yit)