SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 31 Agustus 2018 17:40
Realisasi Pajak Kedodoran, Pemkab Kobar Panggil Seluruh Pengusaha Sarang Walet
PAJAK WALET: Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah saat berfoto dengan para pengusaha sarang burung walet di Kantor Bupati Kobar Kamis (30/8).(RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Pemkab Kobar menggelar pertemuan dengan pengusaha dan pengepul sarang burung walet untuk membahas masalah pajak. Dengan pertemuan itu diharapkan mampu mendongkrak PAD dari sektor sarang burung walet. 

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2018 ini menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak sarang burung walet sebesar Rp 5 miliar. Namun sampai pertengahan bulan Agustus ini realisasi pajak tersebut baru mencapai Rp 67 juta. 

 Jumlah tersebut dinilai sangat tidak masuk akal. Tak sebanding dengan banyaknya gedung walet yang jumlahnya diperkirakan mencapai 1.500 unit.

 "Pajak dari sektor sarang burung walet ini sangat kecil. PAD yang baru masuk hanya Rp 67 juta. Sementara target Pemkab Kobar Rp 5 Miliar. Ini masih sangat jauh, kita bakal menggenjot pemasukan ini," kata Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah usai memimpin rapat pertemuan pengusaha dan pengepul sarang burung walet di Kantor Bupati Kobar Kamis (30/8).

Untuk mencapai target tersebut Pemkab Kobar membentuk tim yustisi dengan melibatkan jajaran Pemkab Kobar, Polres, Kejaksaan, Satpol PP dan Balai Karantina. Setelah terbentuk, tim melakukan konsolidasi dengan sejumlah pihak mulai dari Camat, Kades, dan Lurah untuk mendata semua gedung walet di wilayah masing-masing. 

"Diperkirakan ada 1.500 lebih gedung walet di enam kecamatan yang ada di Kobar. Jumlah tersebut tidaklah sedikit. Namun yang patuh membayar pajak juga sangat sedikit," kata mantan Wakil Ketua DPRD Kobar ini.

Dengan menggelar pertemuan tersebut, Pemkab Kobar menegaskan agar ada kesadaran dari pemilik gedung walet untuk membayar pajak sebesar 10 persen dari hasil penjualan. "Maka para pengepul sarang burung walet juga kami minta bantu memotong pajak sarang burung walet. Setelah terkumpul baru disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah," katanya.

Ahmadi menegaskan bahwa Pemkab Kobar hanya memberikan toleransi satu bulan untuk pembayaran tunggakan pajak sarang burung walet ini. Pada bulan Oktober dan November bakal dilakukan penagihan ke pengepul maupun pengusaha sarang burung walet. 

"Jika pengusaha sarang walet enggan membayar, Pemkab Kobar tidak segan untuk menggembok gedung sarang burung walet. Sehingga pemiliknya juga tidak bisa panen," tegasnya

 Bagi pengusaha yang membandel maka sanksi moral akan didapat, selain itu ancaman hukum juga telah menanti. "Upaya tersebut terpaksa kami lakukan agar PAD Kobar meningkat. Ketika meningkat bakal kita salurkan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan, kesehatan, pendidikan dan program lainya," pungkas Ahmadi. (rin/sla) 

 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers