SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memperoleh penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan berkat kepedulian pemkab terhadap perlindungan pegawai pemerintah non-ASN dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Mulyono Adi Nugroho kepada Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri di aula Bappeda Kotim, Senin (3/9) siang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Mulyono Adi Nugroho mengatakan, ada 4.237 pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Kotim yang telah didaftarkan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Di Kalimantan baru ada dua kabupaten dan satu kota yang mendapat penghargaan ini, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kota Balikpapan.
Nugroho berharap semua organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kotim melindungi pegawai non-ASN dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian daru BPJS Ketenagakerjaan. ”Bagi pegawai non-ASP dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan jaminan sosial bagi ASN ditanggung oleh PT Taspen,” ujar Nugroho.
Selain memberikan penghargaan kepada pemkab, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan sertifikat dan uang pembinaan sebesar Rp 30 juta kepada Hajirudin, pemilik kios HR. Hajirudin merupakan badan usaha mikro yang peduli terhadap perlindungan jaminan sosial tenaga kerja. Dia telah mendaftarkan dirinya dalam program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. Badan usaha kios HR ini juga tertib administrasi kepesertaan dan administrasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan penghargaan. Pemkab Kotim akan terus berkomitmen melindungi pegawai non-ASN dengan mendaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Taufiq juga meminta para pekerja informal untuk mendaftar dalam progam jaminan sosial ketenagakerjaan. (adv/yit)