PALANGKA RAYA – Pj Sekda Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri mengatakan, telah menerima hasil uji kualitas air di Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan yang disebut-sebut terindikasi pencemaran lingkungan.
Dari laporan tersebut, secara fisik atau dilihat secara kasat mata, kualitas air masih dalam kategori baik dan tidak terlihat adanya pencemaran. Bahkan, dalam pantauan di lapangan, masih banyak masyarakat yang beraktivitas di danau tersebut.
”Kalau pencemaran karena sawit, pasti akan ada bercak di permukaan air karena sawit ini sifatnya minyak nabati. Tapi, waktu pantauan, secara fisik tidak ada pencemaran,” katanya, Rabu (12/9).
Mengenai ditemukannya sejumlah jenis ikan yang mati, Fahrizal mengatakan, harus diteliti dulu penyebabnya. Sebab, berdasarkan informasi yang diterima, saat musim kemarau ada sebagian masyarakat yang menangkap ikan menggunakan tuba atau racun dan alat setrum.
”Selain dilarang, cara penangkapan ikan yang demikian tidak ramah lingkungan. Jadi, nanti kita lihat dan coba mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penangkapan dengan cara seperti itu,” ucapnya.
Meski secara fisik dinyatakan tidak ada pencemaran, pihaknya masih menunggu hasil uji baku mutu air guna mendapatkan data lebih jelas mengenai kondisi perairan Danau Sembuluh. Lebih dari empat titik sampel yang diambil untuk diuji kandungan airnya. Saat ini masih dalam penelitian.
Kendati sampel yang diambil tidak merata di semua titik, terutama di desa-desa yang dilalui Danau Sembuluh, dengan beberapa sampel saja dianggap sudah cukup untuk memenuhi data penelitian tim di lapangan.
”Karena tidak cukup dilihat cara fisik, perlu uji laboratorium dulu supaya pasti datanya. Jadi, kualitas air harus jelas, biar nanti bisa dipastikan apa ada pencemaran,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah di satu sisi akan melakukan evaluasi terhadap izin perkebunan kepala sawit di sekitar Danau Sembuluh. Hal ini dikarenakan sebagian kebun sawit perusaahan diketahui overload hingga bibir danau, sehingga perlu dilihat lagi apakah penanaman itu sudah sesuai ketentuan atau tidak.
”Untuk evaluasi ini jadi bagian langkah yang diambil pemerintah menyikapi informasi pencemaran lingkungan. Semuanya menyeluruh diteliti,” pungkasnya. (sho/ign)