SERUYAN RAYA – Tudingan adanya pencemaran di Danau Sembuluh langsung direspon oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan menggelar pertemuan dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perusahaan besar swasta (PBS) di aula Desa Tabiku, Kecamatan Seruyan Raya, Kamis (13/9) siang. Pertemuan ini sebagai upaya menyamakan persepsi dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan demi menjaga kelestarian Danau Sembuluh beserta ekosistem di dalamnya.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Priyo Widagdo, Camat Seruyan Raya M Hairuddin, Camat Danau Sembuluh Robby Kurniawan, TNI, Polri, perangkat desa dan tokoh masyarakat di sekitar Danau Sembuluh, PT Musirawas Citraharpindo, Salonok Ladang Mas, Binasawit Abadi Pratama, Mega Ika Kansa, Agro Indomas, HMBP, SAP, GBSM, KSI, dan USTP.
Ada sejumlah persoalan dan klarifikasi yang disampaikan kepala desa, Camat Seruyan Raya, Camat Danau Sembuluh, Kepala DLH Seruyan, dan perwakilan perusahaan perkebunan sawit.
Dalam pertemuan tersebut, Adi selaku Kepala Desa Tabiku mengatakan bahwa selama ini tidak ada laporan dari warga terkait pencemaran sungai-sungai di Tabiku yang bermuara ke Danau Sembuluh. Kondisi air sungai secara kasat mata juga tidak ada perubahan. Terkait adanya kematian ikan sungai di Desa Tabiku saat kemarau, kata Adi, sudah terjadi setiap kemarau.
”Banyak ikan mati saat kemarau. Ini sudah terjadi sebelum perkebunan kelapa sawit masuk Desa Tabiku. Mungkin kepanasan, bisa juga kena racun dari pencari ikan,” kata Adi.
Adi juga menduga banyaknya ikan mati karena adanya warga yang menggunakan jaring dengan diameter di bawah 1 inci untuk mencari ikan. Jaring yang terlalu rapat membuat ikan-ikan kecil ikut ikut terangkat. ”Sering kali ikan kecil ini dibuang di pinggir sungai. Saat hujan, ikan mati ini hanyut,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Yusni, Kades Lampasa, mengatakan bahwa keberadaan perkebunan kelapa sawit sudah pasti berdampak terhadap lingkungan. Salah satunya terjadinya erosi yang membuat pendangkalan pada sungai maupun Danau Sembuluh. Akibatnya sungai menjadi kering ketika kemarau. Karena itu, diperlukan upaya-upaya penyelematan lingkungan dari semua pihak.
Camat Seruyan Raya M Hairuddin mengatakan bahwa diperlukan partisipasi masyarakat dalam mengelola Danau Sembuluh. Ada empat desa di Seruyan Raya yang bersentuhan langsung dengan danau. Jika ada masalah dengan danau, dia minta masyarakat koordinasi dengan pemdes, lalu pemdes koordinasi dengan kecamatan.
”Apa yang dilihat masyarakat tentang pencemaran belum pasti dan baru praduga. Selama ini juga belum ada keluhan yang sampai kecamatan,” ujar Hairuddin.
Camat Danau Sembuluh Robby Kurniawan juga menyatakan ada dua desa di wilayahnya yang bersentuhan dengan Danau Sembuluh, yakni Sembuluh I dan Sembuluh II. Sejauh ini tidak ada pengaduan yang masuk ke Kecamatan Danau Sembuluh terkait pencemaran lingkungan. Baru-baru ini masyarakat yang datang dan menikmati Festival Danau Sembulan juga tidak mengeluhkan kondisi danau.
”Saat itu kami mandi sama-sama di danau, dan tidak ada masalah dengan airnya,” ujar Robby.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya pada Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan Rensi Sinta Siregar menjelaskan, ada banyak faktor penyebab kematian ikan. Di antaranya kehabisan oksigen terlarut dalam air, timbulnya senyawa beracun dalam air, dan serangan penyakit akibat bakteri dan virus.
Rensi menjelaskan, perubahan cuaca secara ekstrim sering kali membuat suplai oksigen turun dan kadar keasaman (PH) air naik. Jika PH di luar angka 6 sampai 8, maka ikan-ikan tertentu akan mati.
”Aktivitas cari ikan dengan setrum maupun penggunaan jaring ikan berdiameter di bawa 1 inci juga menyebabkan kematian ikan. Ikan kecil-kecil yang terjaring sering kali dibuang begitu saja,” ungkapnya.
Kebakaran lahan secara tidak langsung juga bisa menyebabkan ikan mati. Tanaman tuba yang terbakar, abunya akan larut ke sungai ketika turun hujan. ”Tanaman tuba ini mengandung racun dan bisa mematikan ikan. Penyebab kematian ikan bisa diketahui dengan cara uji laboratorium di Stasiun Karantina Palangka Raya,” terang Rensi.
Perubahan musim kemarau ke musim penghujan juga sering kali membuat ikan mati. Ini juga selalu terjadi setiap tahun. ”Kami menyarankan diadakan kerjasama dengan lembaga penelitian untuk meneliti fenomena tahunan ini,” sarannya.
Rensi juga mengusulkan agar dilakukan restocking atau menebar bibit ikan di Danau Sembuluh demi menjaga ketersediaan ikan. ”Tapi pemerintah desa dan kecamatan harus membuat aturan, bahwa ikan tidak boleh ditangkap sebelum besar,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Priyo Widagdo mengatakan, DLH tidak akan memberikan pernyataan terkait dugaan pencemaran di Danau Sembuluh sebelum adanya hasil uji laboratorium. Sampel air sudah dikirim ke Banjarmasin dan saat ini tinggal menunggu hasilnya.
”Kami pada Maret lalu juga telah melakukan uji laboratorium. Hasilnya, tidak ada kandungan minyak ataupun lemak di kawasan Danau Sembuluh. Kadar keasaman dan kadar oksigen terlarut juga normal. Bulan ini kami kembali untuk uji lab untuk mengetahui kondisi Danau Sembuluh tercemar atau tidak,” ujarnya.
Priyo juga meminta masyarakat melapor ke DLH Seruyan jika terjadi pencemaran. Laporan tersebut akan diverifikasi oleh petugas. Jika terbukti ada pencemaran, maka pihak yang melakukan pencemaran akan disanksi. Sanksi bisa berupa teguran, pembekuan izin, hingga pencabutan izin.
Jika izin lingkungan diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, maka yang berhak melakukan verifikasi maupun memberikan sanksi adalah pemprov. ”Tapi masyarakat tetap bisa melaporkan ke DLH kabupaten, nanti kami yang meneruskan laporan ke provinsi,” ujarnya.
Dia juga mengajak semua pihak untuk memikirkan agar Danau Sembuluh tetap lestari. Priyo berharap Danau Sembuluh tidak hanya menjadi ikon Seruyan, tapi bisa seperti Waduk Gajah Mungkur yang berhasil menjadi objek wisata dan pusat produksi ikan keramba.
Dalam pertemuan itu, perwakilan dari PT Kerry Sawit Indonesia menduga bahwa limbah yang masuk ke Danau Sembuluh adalah limbah rumah tangga. ”Karena itu kami akan arahkan program CSR untuk pembuatan MCK di darat. PT KSI siap gotong royong untuk itu,” ucapnya.
Perwakilan dari PT Selonok Ladang Mas juga sepakat menjaga pelestarian lingkungan Danau Sembuluh. Pihaknya juga selalu menjaga keseimbangan antara profit, people, dan planet. Perusahaan tidak hanya cari untung, tapi juga memperhatikan manusianya dan lingkungannya.
Perwakilan dari PT Musirawas Citrharpindo Junta Marhaendro mengatakan, perusahaan sawit selalu menjadi isu seksi bagi banyak pihak. Industri sawit selalu dikait-kaitkan ketika ada kebakaran hutan, pencemaran lingkungan, hingga tudingan tidak memiliki AMDAL.
Karena itu Junta mengajak semua perusahaan maupun masyarakat sama-sama menjaga lingkungan dan memperhatikan masyarakat sekitar. ”Yang dibutuhkan sekarang adalah kepekaan perusahaan, kepedulian kita untuk masyarakat dan lingkungan,” ujar Junta.
PT Musirwas juga mengklarifikasi tudingan tidak adanya AMDAL. PT Musirwas Citraharpindo telah memiliki dokumen izin lingkungan berupa AMDAL, dokumen penyimpanan LB3, dan land application. PT Musirawas pun mengikuti program Penilaian Peringkat Kinerja (Proper) perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hasilnya, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan Musirawas masuk kategori biru yang artinya sudah memenuhi standar pengelolaan lingkungan. Aspek penilaian ketaatan yang dievaluasi dalam penghargaan Proper meliputi izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengolahan limbah B3.
Dalam pertemuan di aula Desa Tabiku kemarin, beragam usulan pun muncul. Misalnya, penanganan dan pemanfaatan enceng gondong yang berpotensi menutup lalu lintas kelotok di sungai, pembuatan MCK di darat sehingga air sungai tidak tercemar limbah rumah tangga, penebaran bibit ikan di danau sembuluh, pengawasan terhadap penangkapan ikan dengan setrum dan racun, pengendalian penjualan racun, hingga pertemuan rutin antara perusahaan, pemerintah, dan tokoh masyarakat. Usulan-usulan tersebut akan ditindaklanjuti sebagai upaya meningkatkan pengelolaan lingkungan demi menjaga kelestarian Danau Sembuluh beserta ekosistem di dalamnya. (yit)