SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 11 September 2015 21:28
RS Akan Buat Tarif Layanan Baru
Direktur BLUD RSUD Kuala Kurun Ruth Pakpahan didampingi pihak dari Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada melaksanakan sosialisasi pelatihan analisis biaya pelayanan (perhitungan unit cost) kepad

KUALA KURUN – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bekerja sama dengan Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, (UGM) melaksanakan pelatihan analisis biaya pelayanan (perhitungan unit cost) kepada petugas rumah sakit (RS) yang diberikan kewenangan berkaitan dengan perhitungan biaya pelayanan, yang dilaksanakan dari 8-9 September 2015.

Direktur BLUD RSUD Kuala Kurun Ruth Pakpahan mengatakan, pelatihan analisis biaya pelayanan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan staf RS dalam melakukan analisis biaya, khususnya perhitungan unit cost berdasarkan aktivitas terhadap setiap pelayanan yang diberikan rumah sakit.

“Bahwa BLUD RSUD Kuala Kurun akan membuat tarif layanan baru, yang nantinya dokumennya ditetapkan olah peraturan bupati,” ucap Ruth di ruang aula RSUD Kuala Kurun, Rabu (9/9) lalu.

Dia mengharapkan, dengan diadakannya pelatihan ini, maka para peserta mampu memahami hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas mereka nantinya di lapangan, sehingga perhitungan biaya bisa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Staf rumah sakit untuk melakukan analisis biaya berdasarkan setiap unit layanan. Apakah di unit layanan rawat inap, laboratorium, radiologi, farmasi. Tarif layanan BLUD dihitung berdasarkan unit cost yang akan ditetapkan ditambah jasa pelayanan,” terangnya.

Lebih lanjut, kata Ruth, untuk jasa pelayanan akan dilihat dari kompetensi dari masing-masing profesi yang dilakukan di rumah sakit. Misalnya, untuk dokter spesialis bedah jasa pelayanannya berbeda dengan spesialis kebidanan dan juga berbeda dengan spesialis penyakit dalam.

Dia menambahkan, tarif baru yang akan ditetapkan ini selain untuk efisiensi juga untuk meningkatkan pelayanan yang bermutu, berkeadilan dan terjangkau oleh masyarakat dan disesuaikan dengan kemampuan daya beli masyarakat. Setelah final tarif baru akan disampaikan ke Pemkab Gumas dan DPRD, untuk ditetapkan melalui Perbup. (arm/fin)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 30 Juli 2025 17:54

Siapkan Hilirisasi untuk Rencana Investasi Sapi Perah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Rabu, 30 Juli 2025 17:51

Bersinergi Dukung Program Prioritas Daerah

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya siap bersinergi…

Rabu, 30 Juli 2025 17:51

Pelayanan Adminduk Perlu Diperkuat

PALANGKA RAYA -  Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 30 Juli 2025 17:50

Jaga Kawasan Konservasi dan Berdayakan Masyarakat

PALANGKA RAYA- Wakil Walikota Palangka Raya Achmad Zaini, menghadiri diskusi…

Rabu, 30 Juli 2025 17:49

Dorong Pemuda Kembangkan Sektor Pertanian

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 30 Juli 2025 17:49

Pemkot Rakor Bersama Damang dan Mantir

PALANGKA RAYA- Memperkuat sinergitas dengan lembaga adat, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Rabu, 30 Juli 2025 17:48

Bantuan UMKM Harus Berkelanjutan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie Adriati…

Selasa, 29 Juli 2025 17:14

Dukung Transmigrasi Tapi Prioritaskan Warga Lokal

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan,…

Selasa, 29 Juli 2025 17:10

ASN Pemkot Harus Lebih Adaptif dengan Teknologi

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangkaraya menekankan pentingnya pembenahan pola…

Selasa, 29 Juli 2025 17:09

Tingkatkan Pengawasan Pembangunan Infrastruktur

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers