SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 11 September 2015 21:28
RS Akan Buat Tarif Layanan Baru
Direktur BLUD RSUD Kuala Kurun Ruth Pakpahan didampingi pihak dari Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada melaksanakan sosialisasi pelatihan analisis biaya pelayanan (perhitungan unit cost) kepad

KUALA KURUN – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bekerja sama dengan Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, (UGM) melaksanakan pelatihan analisis biaya pelayanan (perhitungan unit cost) kepada petugas rumah sakit (RS) yang diberikan kewenangan berkaitan dengan perhitungan biaya pelayanan, yang dilaksanakan dari 8-9 September 2015.

Direktur BLUD RSUD Kuala Kurun Ruth Pakpahan mengatakan, pelatihan analisis biaya pelayanan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan staf RS dalam melakukan analisis biaya, khususnya perhitungan unit cost berdasarkan aktivitas terhadap setiap pelayanan yang diberikan rumah sakit.

“Bahwa BLUD RSUD Kuala Kurun akan membuat tarif layanan baru, yang nantinya dokumennya ditetapkan olah peraturan bupati,” ucap Ruth di ruang aula RSUD Kuala Kurun, Rabu (9/9) lalu.

Dia mengharapkan, dengan diadakannya pelatihan ini, maka para peserta mampu memahami hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas mereka nantinya di lapangan, sehingga perhitungan biaya bisa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Staf rumah sakit untuk melakukan analisis biaya berdasarkan setiap unit layanan. Apakah di unit layanan rawat inap, laboratorium, radiologi, farmasi. Tarif layanan BLUD dihitung berdasarkan unit cost yang akan ditetapkan ditambah jasa pelayanan,” terangnya.

Lebih lanjut, kata Ruth, untuk jasa pelayanan akan dilihat dari kompetensi dari masing-masing profesi yang dilakukan di rumah sakit. Misalnya, untuk dokter spesialis bedah jasa pelayanannya berbeda dengan spesialis kebidanan dan juga berbeda dengan spesialis penyakit dalam.

Dia menambahkan, tarif baru yang akan ditetapkan ini selain untuk efisiensi juga untuk meningkatkan pelayanan yang bermutu, berkeadilan dan terjangkau oleh masyarakat dan disesuaikan dengan kemampuan daya beli masyarakat. Setelah final tarif baru akan disampaikan ke Pemkab Gumas dan DPRD, untuk ditetapkan melalui Perbup. (arm/fin)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 02 Januari 2025 14:18

Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan di Palangka Raya

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Tim Pengendali…

Kamis, 02 Januari 2025 14:17

Wujudkan Pembangunan di 2025 dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Kamis, 02 Januari 2025 14:05

Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, memastikan…

Kamis, 02 Januari 2025 14:04

Harapkan Pembangunan Berjalan Baik dan Optimal di 2025

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers