SAMPIT – Kepala Dinas Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kotim, Marjuki mengatakan realisasi pajak retribusi daerah pada 2018 menurun. Hal itu dikatakannya usai membuka acara layanan kas dari Bank Kalteng di kantornya, Senin (1/10).
Dipaparkannya, dari target yang ditetapkan sebesar Rp12 miliar sejak 2017, retribusi daerah tak pernah memenuhi target. Oleh sebab itu, pemerintah menurunkan target rertribusi sebesar Rp11 miliar.
”Dari total itu, hanya Rp 10 miliar yang terealisasi,” katanya, kemarin pagi.
Marjuki melanjutkan, dengan turunnya pajak retribusi daerah, Pemkab Kotim kemudian menaikkan target pajak daerah sebesar Rp 2,8 miliar. Dengan demikian, pajak daerah yang pada 2017 lalu capaiannya sebesar Rp 55 miliar, pada 2018 ini naik menjadi Rp57,8 miliar.
Ditambahkannya, pendapatan Pemkab Kotim dari pajak daerah, pada triwulan ketiga tahun ini sudah mencapai 96,55 persen. Pihaknya optimis dalam beberapa hari ke depan, target sudah tercapai.
”Dengan naiknya pajak daerah, pekerjaan rumah utama Bappenda adalah pelayanan yang dimaksimalkan. Sementara ini memang kita banyak kritikan yang masuk soal pelayanan yang kurang tanggap. Itu akan kita perbaiki,” pungkas Marjuki. (ron/gus)