SAMPIT - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso mengingatkan agar pemerintah daerah dapat mengelola dengan benar terkait lahan parkir, dan pastikan retribusi masuk ke dalam kas daerah.
Bima menekankan, agar retribusi parkir di Kotim, khususnya di Kota Sampit dapat meningkatkan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sayangnya selama ini dari sektor parkir dianggap banyak masuk ke kantong pribadi ke timbang menjadi pendapatan daerah, walaupun secara potensi yang tergarap sudah banyak.
“Kalau lahan parkir dikelola dengan baik dan benar, saya yakin akan mampu menambah PAD Kotim. Tahun 2021 ini, PAD Kotim padahal bisa ditingkatkan setelah terpuruk di tahun 2020 lalu, tapi sayangnya selama ini sektor parkir cenderung tidak sesuai harapan. Dimana-mana kita berhenti pasti dimintai biaya parkir, tapi pertanyaanya kemana saja uang hasil parkir itu selama ini, berapa masuk ke kas daerah, disinilah yang berpotensi terjadi kebocoran," ujarnya.
Bahkan menurutnya, melihat banyaknya kendaraan di Kotim dan banyaknya lahan parkir di tempat-tempat yang bisa dikunjungi masyarakat. Pungutan parkir akan bisa menyumbang banyak untuk PAD, jika mekanismenya dijalankan dengan benar.
"Jangan sampai ada pungutan liar, semua area parkir yang ada pungutannya harus terkoordinasi oleh pemerintah, dalam hal ini dinas teknis yakni Dinas Perhubungan," pintanya.
Dinas Perhubungan harus memiliki data juru parkir (jukir) agar tidak ada oknum yang memanfaatkan pungutan parkir, seperti dengan tidak memberikan retribusi bagi daerah.
"Semua harus terdata, baik juru parkir (jukir) maupun lokasi parkir. Karena hal ini penting untuk mengetahui daerah mana saja yang terdapat pungutan. Dan pemerintah bisa menganggarkan pendapatan dari pungutan parkir ini," tegasnya. (ang/fm)