PALANGKA RAYA – Dengan kondisi udara yang sudah tidak sehat, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya sudah mengambil kebijakan untuk meliburkan semua tingkat sekolah, dimulai dari TK dan SD. Kemudian pada Kamis (10/9) lalu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) juga meliburkan SMP hingga SMA, hingga 16 September, dan akan mulai masuk kembali pada Kamis, 17 September mendatang.
Menurut anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti kebijakan yang sudah dikeluarkan itu sangat tepat. Namun dia mengharapkan agar bukan hanya tingkat SD hingga SMA saja yang diliburkan, melainkan Perguruan Tinggi (PT) juga sebaiknya untuk beberapa hari kedepan dihentikan aktivitas perkuliahannya.
Karena menurutnya bahaya kabut asap juga berdampak bagi siapapun yang kekebalan tubuhnya kurang.
“Kalau memang sudah membahayakan, seharusnya semua. Karena meski mereka sudah di perguruan tinggi aktivitas di luar rumah juga sangat berdampak pada kesehatan,” katanya pada Radar Palangka, Kamis (10/9).
Bukan hanya itu, dia mengharapkan aktitas pekerjaan pegawai yang berada di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta pegawai swasta di Palangka Raya juga alangkah lebih baik untuk sementara aktivitas pekerjaannya juga diliburkan. “Tidak semua pekerja itu tugasnya dalam ruangan, sebagian bekerja di luar ruangan. Jadi sama, mereka itu (pekerja luar ruang, Red) diliburkan juga,” bebernya.
Menurutnya keputusan untuk meliburkan sementara seluruh aktivitas pelajar atau pun pegawai tersebut dilaksanakan atas dasar pertimbangan kesehatan, dimana akan sangat berbahaya bila terlalu banyak beraktivitas di luar rumah. Disebutkannya, dampak kabut asap ini memang sangat buruk bagi kesehatan manusia, tidak hanya berupa timbulnya penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), tapi juga dalam jangka panjang bisa menimbulkan kebodohan atau ideot kepada anak-anak.
“Sangat merugikan kalau sampai ada yang jatuh sakit gara-gara tetap bekerja. Meliburkan mereka salah satu langkah antisipasi agar penderita ISPA bertambah. Untuk itu sangat baik kalau diliburkan semua,” harapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya meggelar rapat darurat bersama instansi terkait dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (PBPBK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Rapat darurat itu dilakukan untuk menyikapi fenomena kabut asap yang kina hari kina tidak ada tanda-tanda membaik.
“Kami sudah mengambil sikap melihat situasi ini berdasarkan status yang ditetapkan Pj Gubernur. Pada saat ini yang bisa kita lakukan melalui dinas terkait yakni mengkondisikan masyarakat yang rentan terhadap bahaya kabut asap,” kata Wakil Wali Kota Mofit Saptono Subagio.
Rapat darurat itu sendiri berkaitan dengan dengan peningkatan status kabut asap dari siaga darurat menjadi tanggap darurat yang dikeluarkan Pj Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Hadi Prabowo beberapa waktu lalu. (sho/vin)