PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng meminta pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengganti helikopter MI-8. Pasalnya, kondisi kabut asap dan kebakaran yang makin parah, sehingga memerlukan helikopter dengan peralatan lebih canggih.
Pemprov Kalteng menilai, helikopter tempur jenis MI-8 dari BNPB untuk penanggulangan asap di Kalteng tidak lagi efektif. ”Saat ini kondisi udara Kalimantan sudah putih. Perlu ada pengganti MI-8," kata Komandan Satgas Gabungan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan, Lahan, dan Pekarangan (Karhutlakar) Kalteng, Kolonel Arh Purwo Sudaryanto, Kamis (10/9).
Selain MI-8, untuk penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di Kalteng juga dioperasikan helikopter jenis Bell 215B. Helikopter tersebut berfungsi untuk melakukan bom air (water bombing).
”Kita masih operasikan helikopter Bell 215B untuk bom air. Sasarannya adalah daerah yang sedang terbakar, terutama pada kawasan lahan bergambut," jelasnya.
Tebalnya kabut asap, lanjutnya, membuat upaya pemadaman tidak berjalan efektif. Pasalnya, jarak pandang sangat terbatas sehingga titik pemadaman dengan menumpahkan ribuan liter air dari udara tidak dapat dilakukan secara optimal pada kawasan yang terbakar.
”Cara efektif yang saat ini bisa kita lakukan adalah dengan optimalisasi pemadaman lewat darat. Namun, juga harus difasilitasi dengan peralatan memadai," ucapnya.
Dikatakan, selain petugas pemadam, Bataliyon 631 Antang juga dilibatkan dalam pemadaman kebakaran. “Selain dari Balakar, Manggala Agni, tim serbu api, serta masyarakat, saya juga sudah perintahkan anggota Bataliyon 631 Antang untuk turun ke lapangan. Rencana aksi juga telah dikoordinasikan dengan masing-masing kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Untuk optimalisasi penanggulangan Karhutlakar, Satgas Gabungan akan melibatkan seluru elemen masyarakat. Selain itu, sejumlah tokoh agama, tokoh adat, sampai pada ketua RT dan RW di Palangka Raya dikumpulkan.
Salah satu tokoh masyarakat yang dilibatkan dalam rencana aksi, Arief Budiatmo, meminta kondisi ini disikapi dengan penindakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera bagi pelaku pembakaran. Apalagi mengingat dampak yang ditimbulkan, sudah sangat merugikan.
"Akibat pembakaran lahan yang timbul lebih berat dari perbuatan korupsi. Bahkan bayi dalam kandungan saja akan terkena dampak dari kejadian ini. Kita minta semua disikapi dengan tegas," kata Arief.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kalteng Hadi Prabowo menegaskan, dalam kondisi tanggap darurat, penerapan hukum bagi pembakar lahan sudah saatnya diberlakukan. Bahkan peraturan gubernur yang mengatur tentang izin bakar lahan, dinyatakan tidak lagi berlaku. Dia juga mendesak pejabat BPBD tetap siaga di daerah karena kondisi darurat. (arj/vin)