SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 27 Oktober 2018 20:17
BREAKING NEWS!!!! KPK Tetapkan Tujuh Tersangka OTT Kalteng
Pertugas KPK saat memperlihatkan barang bukti hasil OTT anggota DPRD Kalteng dan pejabat perusahaan.(SLAMET HARMOKO/RADAR SAMPIT)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Provinsi Kalimantan Tengah setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (26/10) kemarin.

Ketujuh tersangka ini terdiri dari empat anggota DPRD Kalteng dan tiga orang dari unsur perusahaan swasta perkebunan kelapa sawit. Penetapan itu diputuskan setelah KPK melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam pertama dan gelar perkara.

"Disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah atau janji oleh ketua dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah secara bersama-sama terkait tugas dan fungsi DPRD," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat konferensi pers di kantor KPK, Sabtu (27/10)

Empat tersangka dari anggota DPRD diduga sebagai penerima. Mereka adalah Borak Milton selaku Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan selaku Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Arisavanah selaku anggota Komisi B DPRD Kalteng, Edy Rosada selaku anggota Komisi B DPRD Kalteng.

Keempatnya disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tiga orang lainnya diduga sebagai pemberi yaitu Edy Saputra Suradja selaku Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART), Willy Agung Adipradhana selaku CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian utara, serta Teguh Dudy Syamsury Zaldy selaku manajer legal PT BAP.

Ketiga pihak yang diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 "Terhadap tersangka TD, Manajer legal PT BAP kami imbau untuk menyerahkan diri ke KPK," kata Laode.

Hingga kini TD diduga masih berada di Kalteng, namun KPK tetap memutuskannya sebagai tersangka karena bukti-bukti kuat yang diduga melibatkannya dalam kasus suap tersebut.(sla/oes)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers