PALANGKA RAYA- Penyidikan kasus dugaan suap anggota DPRD Kalteng menyasar ke izin perusahaan. Sepanjang Senin (29/10), tim KPK turun ke Palangka Raya. Tiga kantor digeledah secara maraton, yakni Dinas Kehutanan Kalteng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, dan gedung DPRD Kalteng.
Penggeledahan pertama dilakukan di kantor Dishut Kalteng sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka menggunakan enam mobil hitam mendatangi. Di bawah pengawalan ketat polisi bersenjata lengkap, hampir tiga jam tim KPK berada di kantor tersebut. Sekitar pukul 12.30, petugas KPK keluar membawa dua koper dan satu ransel.
Plt Kepala Dishut Kalteng Sri Suwanto mengatakan, ada sekitar sepuluh orang yang melakukan penggeledahan di ruang kerjanya. Menurutnya, penggeledahan itu terkait OTT anggota DPRD Kalteng. Namun, dia enggan menyampaikan secara rinci dokumen atau barang bukti yang dibawa tim KPK.
Dia hanya memastikan, dokumen tersebut berkaitan dengan perusahaan yang dipermasalahkan. ”Kalau untuk itu (barang bukti disita, Red) tidak perlu saya sampaikan. Tidak perlu saya komentari. Sudah dibawa sama penyidik. Lebih jelasnya tanya saja sama penyidik yang membawa," katanya.
Sekitar pukul 14.30, operasi dilanjutkan di kantor DPMPTSP Kalteng. Sama seperti sebelumnya, di lokasi kedua petugas KPK hampir tiga jam mencari dokumen penting. Selama penggeledahan, pegawai kantor tidak diperbolehkan masuk dan diminta menunggu di luar. Sekitar pukul 17.30, tim KPK keluar membawa koper besar dan ransel yang langsung dibawa menuju mobil.
Penggeledahan berlanjut di gedung DPRD, khususnya ruang Komisi B. Berlangsung sekitar pukul 17.30-21.30. Tiga anggota B menyaksikan langsung petugas ”mengobrak-abrik” ruang kerjanya itu, yakni Ergan Tunjung, Anggoro D Purnomo, dan Lodewik C Iban. Termasuk Setwan DPRD Kalteng Tantan.
Tim KPK yang keluar usai melakukan penggeledahan nampak tidak begitu banyak membawa barang bawaan. Hanya satu koper dan dua tas ransel. Tantan enggan memberikan komentar mengenai penggeledahan itu. Tiga legislator yang hadir juga tidak menampakkan diri. ”Itu (dokumen, Red) sudah dibawa KPK. Itu saja dulu,” kata Tantan singkat.
Terkait penggeledahan itu, Febri Diansyah mengatakan, tim menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perizinan PT BAP. (sla/sho/daq/agf/ign)