PANGKALAN BUN - Tahun 2018 ini Kobar mendapat jatah 225 rumah untuk direhab melalui dana bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kobar Susianto Eko Prabowo mengatakan, jumlah rumah tak layak huni di Kabupaten Kobar saat ini mencapai ribuan unit yang tersebar di enam kecamatan. Untuk wilayah terbanyak berada di Kecamatan Arut Utara, Pangkalan Banteng, dan Kotawaringin Lama.
Dengan banyaknya rumah tak layak huni itu, pihaknya mengusulkan bantuan stimulun perumahan swadaya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Setiap tahun Kobar mendapat jatah bantuan BSPS untuk rumah tak layak huni. Tahun 2018 ini Kobar mendapat jatah 225 rumah untuk direhab," kata Susianto Eko Prabowo, Selasa (30/10).
Program BSPS dari pusat ini memberikan Rp 15 juta kepada satu penerima bantuan. Dimana bantuan tersebut dibagi untuk biaya tukang Rp 2,5 juta dan Rp 12,5 juta untuk material bangunan.
"Bantuan stimulun ini cukup membantu masyarakat untuk membedah rumah menjadi layak huni. Dan kami harap bisa mengurangi jumlah rumah tak layak huni di Kobar," harapnya.
Ditambahkan Kadis PRKP, sebenarnya untuk bantuan BSPS ini tidak diberikan kepada masyarakat yang jauh. Bahkan di dalam kota juga ada sebagian yang mendapatkan bantuan BSPS ini.
"Bantuan ini kita serahkan kepada mereka yang berhak menerima bantuan. Termasuk di dalam kota juga ada, hanya jumlahnya sangat sedikit dibandingkan dengan kecamatan Aruta, Kolam dan Pangkalan Banteng. Tiga kecamatan tersebut yang paling banyak rumah tak layak huni," bebernya.
Tahun 2019 mendatang, Dinas PRKP Kobar siap mengusulkan 300 rumah untuk mendapat bantuan BSPS . Pihaknya berharap semua usulan dari Kobar bisa disetujui.
"Harapan ya semua usulan kita disetujui. Namun kita serahkan sama pemerintah pusat. Karena bantuan BSPS ini sangat membantu masyarakat dalam mewujudkan rumah layak huni," pungkasnya. (rin/sla)