PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya memantau aktivitas ratusan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di wilayah itu. Dia mengharapkan organisasi itu tak terbentuk lagi di Kalteng. Polisi juga akan berkoodinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pencerahan dan penyuluhan pada mantan anggotanya.
Hal itu disampaikan Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang saat bertemu langsung dengan sekitar 180 orang mantan anggota Gafatar di Jalan Tjilik Riwut km 16 Palangka Raya, Kamis (14/1). Sekitar dua jam, Kapolres berkomunikasi dan memastikan bahwa seluruh mantan Gafatar tidak lagi bersinggungan dengan aliran radikal tersebut.
Kapolres menegaskan, Gafatar tidak ada lagi di Palangka Raya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan penyuluhan dan pencerahan secara agama maupun pertanian pada mantan anggota organisasi itu.
Dari hasil komunikasi, lanjut Jukiman, tidak ditemukan keterkaitan mereka dengan Dokter Rica yang diamankan di Pangkalan Bun. ”Faktanya mereka fokus di pertanian. Sejauh ini tidak dilihat perubahan nama sebagai kedok,” katanya.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kalteng menyatakan, Gafatar pernah mengajukan pendaftaran sebagai ormas pada 15 Januari 2014, namun ditolak. Kepala Bakesbangpol melalui Kepala Bidang Politik dan Kemasyarakatan Rody mengatakan, penolakan itu berdasarkan edaran Kemendagri.
”Dari sisi kehidupan masyarakat, aktivitas mereka (Gafatar) sebenarnya tidak masalah. Mereka hanya bertani dan melakukan aktivitas sosial lainnya, serta tidak pernah melanggar ketertiban umum. Tapi, dengan keluar surat kemeterian itu, ya kita harus patuh karena itu perintah yang lebih tinggi,” katanya.
Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah mendeteksi kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan tidak seperti masyarakat pada umumnya. Ada dugaan kelompok tersebut berkaitan dengan Gafatar.
Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK mengatakan, kelompok tersebut telah melakukan kegiatan di Gumas sekitar dua tahun terakhir. Kegiatannya mengelola lahan pertanian di kilometer 12, ruas jalan penghubung Kuala Kurun-Sei Hanyu.
”Namun, akhir-akhir ini mereka membubarkan diri dan malah mengganti namanya menjadi kelompok tani Nusa Raya,” kata Premos didampingi Kasat Intelkam Polres Gumas AKP Sugeng Rianto, Kamis (14/1). (daq/sho/arm/ign)