SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 16 November 2018 10:09
Jasa Konstruksi Harus Tahu Aturan
PAPARAN: Asisten II Setda Kalteng, Nurul Edy (depan), saat menyampaikan beberapa mekanisme mengenai konstribusi jasa konstruksi, Kamis (15/11).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menuntut peran jasa konstruksi dalam proses pemerataan pembangunan yang tengah diupayakan pemerintah. Karena itu, jasa konstruksi diingatkan tidak hanya memahami proses pengerjaan proyek, namun bagaimana proses tersebut sejalan dengan aturan.

Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy mengatakan, program prioritas pemerintah secara keseluruhan menyangkut pemerataan pembangunan. Untuk merealisasikan hal tersebut, harus didukung dengan sarana dan prasarana infrastruktur yang kuat guna menunjang aksebilitas pembangunan.

”Jadi, di sini peranan jasa konstruksi sangat strategis. Mereka yang dilibatkan pemerintah dalam proses itu, tentunya harus memahami semua mekanisme, khususnya tugas mereka sendiri,” katanya saat Acara Pembukaan Forum Jasa Konstruksi Daerah (FJKD) Kalteng, Kamis (15/11).

Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Pusat tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Jasa Kostruksi, yang nantinya menjadi produk hukum dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi, khususnya di Kalteng.

Hal itu perlu dicermati, karena ada beberapa permasalahan yang dihadapi jasa konstruksi di Kalteng. Di antaranya, jasa konstriksi dinilai perlu meningkatkan kapasitas dan kapalibitasnya, terlebih sudah banyak aturan hukum yang menekankan peningkatan profesional pada sektor jasa tersebut.

”Persoalan ini tidak boleh dikesampingkan. Pasalnya, semuanya menyangkut kerja, semua kegiatan yang dilangsungkan, terutama perannnya dalam membantu pemerintah, apalagi payung hukumnya sudah jelas,” tuturnya.

Di sisi lain, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng ini meminta agar para pelaku jasa konstruksi menciptakan iklim yang kondusif. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam penyedia jasa, terutama untuk menghindari persepsi buruk masyarakat dalam pembangunan oleh sektor jasa tersebut.

”Secara keseluruhan, banyak hal yang harus diperhatikan. Memang, yang soal penyelesaian kegiatan itu sudah pasti, namun di sisi lain seperti aturan hukum, profesionalitas itu penting juga,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers