SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 18 Januari 2016 16:21
Pembuatan Akta Kematian di Palangka Raya Minim
Ilustrasi

PALANGKA RAYA - Kesadaran masyarakat untuk melaporkan dan membuat akta kematian masih minim. Padahal, akta kematian penting bagi masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi lainnya. 

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, sejak 2014 hingga 2015 hanya 369 penerbitan akta kematian. Data tersebut sangat sedikit, karena tidak semua orang melaporkan kematian.

"Pelaporan kematian sangat minim. Warga sepertinya belum memahami pentingnya akta kematian. Sejak 2014 hingga 2015 kita hanya menerbitkan 369 tahun akta kematian," kata Kadisdukcapil Kota Palangka Raya, Zulhikmah Ropiq, Jumat (15/1).

Zulhikmah mengatakan, tahun 2016 pihaknya berencana melakukan gebrakan dengan mendatangi langsung ahli waris warga yang meninggal. Itu dilakukan agar akta kematian segera dibuat.

"Minimnya warga yang melaporkan kematian, sehingga pembutan akta kematian juga rendah. Kedepan, kita ingin melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi ahli waris untuk pengurusan akta kematian ini," tegasnya.

Menurutnya, minimnya minat warga melaporkan kematian dan membuat akta kematian. Pasalnya, masyarakat belum mengetahui fungsi dan manfaat akta kematian tersebut. Untuk itu, perlu sosialisasi agar masyarakat segera mengurus kata kematian.

"Masyarakat kurang informasi tentang manfaat akta kematian ini. Padahal kata kematian ini, bagi janda atau duda terutama bagi PNS diperlukan sebagai syarat menikah lagi. Kemudian, untuk persyaratan pengurusan waris," ucapnya.

Selain itu, akta kematian juga diperlukan untuk mengurus pensiun bagi ahli waris. Kemudian, untuk mengurus uang duka, tunjangan kecelakaan, Taspen, asuransi dan sebaginya.

"Mengingat pentingnya akta ini, kita mengimbau agar masyarakat segera mengurus akta kematian. Jangan nanti setelah mau nikah lagi, baru mengurus. Atau ada saat ada keperluan mendesak baru mengurus," tandasnya. (arj/vin)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers