SAMPIT – Tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kotawaringin Timur mencapai Rp 7 miliar. Tunggakan yang didominasi dari peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri ini bukan merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Anggota DPRD Kotim Dadang H Syamsu mengatakan, ada skema bahwa para peserta mandiri yang menunggak akan dimasukkan sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai APBD Kotim, dengan layanan kelas III. Namun untuk tunggakan iuran sebelum masuk mejadi peserta PBI, tetap menjadi tanggung jawab peserta yang bersangkutan.
”Pemda tidak boleh membayar tunggakan peserta mandiri yang masuk PBI, karena tidak ada payung hukumnya. Pemda hanya bisa membantu memasukkan dari peserta mandiri menjadi peserta PBI. Iuran yang ditanggung pemda dimulai saat masuk peserta PBI,” kata Dadang H Syamsu, Minggu (1/12).
Selain soal tunggakan, Dadang juga mengungkapkan ketidakberesan administrasi kependudukan di Kotawaringin Timur. Ada banyak pemegang KTP elektronik yang tidak teregistrasi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotim.
”Mereka punya KTP elektronik, punya NIK. Saat BPJS memasukkan NIK ke dalam sistem, ternyata tidak muncul. Ini harus cepat dibereskan disdukcapil karena berkaitan dengan hak warga negara. Tanpa NIK, warga tidak bisa mendapatkan pelayanan publik, salah satunya layanan program JKN,” kata Dadang.
Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit drg Adrielona menyatakan bahwa tunggakan iuran JKN di Kotim mencapai Rp 7 miliar. BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan Pemkab Kotim untuk mendorong masyarakat melunasi tunggakan iuran JKN. Salah satunya, dengan membuat surat edaran ke semua camat, untuk mengingatkan warga yang menunggak JKN agar segera melunasi.
Hingga Oktober 2018, jumlah penduduk di Kotawaringin Timur yang telah terdaftar dalam program JKN-KIS mencapai 97,56 persen atau 399.530 jiwa dari jumlah penduduk 409.502 jiwa. Seiring dengan pertumbuhan peserta, BPJS Kesehatan Cabang Sampit juga telah bekerja sama dengan 51 fasilitas kesehatan, yang terdiri dari 1 rumah sakit, 20 puskesmas, 11 klinik, 11 dokter praktek pribadi, 3 klinik TNI dan Polri dan 6 apotek serta optik. (yit)