MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara (Batara) melaksanakan rapat hearing pengaduan masyarakat, mengenai dugaan pencemaran Sungai Nunuk di Desa Bengahon Kecamatan Lahei oleh PT Multi Barito Gemilang (MPG), perusahaan perkebunan kerat, Senin (4/2).
Rapat awalnya dipimpin Wakil Ketua II DPRD Batara, H Acep Tion SH yang karena ada keperluan mendadak, sehingga digantikan oleh H Purman Jaya Sos. Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ir Suriawan Prihandi MP, CDO PT MPG dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.
Dalam rapat tersebut, Ir Suriawan Prihandi MP mengungkapkan, bahwa terhadap Sungai itu telah dilakukan pengambilan Sampel. Dari hasil pengujian lapangan dan Laboratorium, air sungai tersebut masih memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan.
“Tidak ditemukan adanya pencemaran Sungai Nunuk kanan dan kiri, dari peninjauan lapangan didapati kondisi air putih bening dengan dasar bawah pasir,” ungkapnya.
Sementara itu, H Purman Jaya Sos berdasarkan hasil kesimpulan rapat mengatakan, perlu dilakukan pengambilan sampel dan uji ulang terhadap kondisi air di sungai Nunuk Desa Bengahon, Kecamatan Lahei dengan melibatkan DLH, DPRD, Camat Lahei, Kades Bengahon, pihak PT MBG dan perwakilan masyarakat.
Terkait masalah fasilitas air bersih, kata dia, PT MPG bersedia membantu menyiapkan sarana air bersih untuk masyarakat Desa Bengahon, melalui program CSR-nya dimulai pada bulan April 2019.
“Mengenai masalah pembagian lahan plasma bagi masyarakat akan dibahas tersendiri dengan instansi teknis, manajemen PT MBG, Camat Lahei dan Kades yang wilayahnya menjadi areal PT MBG dengan berpedoman berdasarkan aturan yang berlaku,” tuturnya. (viv/fm)