SAMPIT– Aparatur sipil negara (ASN) dituntut menguasai teknologi. Sebab, zaman terus berkembang dan berbagai hal sudah menggunakan sistem komputerisasi. Untuk itu, kemampuan menguasai teknologi juga harus dilakukan.
Sekda Kotim Halikinnor mengatakan, jangan sampai ASN tidak paham dengan teknologi. Pasalnya, saat ini sistem pelaporan saja sudah terkomputerisasi, sehingga ASN dituntut juga berkembang. Sebab, dengan tersistem, semua pekerjaan akan lebih cepat, efesien, dan efektif.
”Saat ini rapat koordinasi saja tidak perlu harus dilakukan secara langsung, melalui komunikasi teleconference juga dapat dilakukan rapat koordinasi lintas kabupaten bersama pemerintah provinsi," kata Halikin.
Perkembangan teknologi harus diikuti, terutama dalam mempercepat pekerjaan. Mendukung pekerjaan semakin maksimal, sehingga tindakan di lapangan juga dapat dengan cepat dilakukan. Saat ada masalah, cepat dibahas dan dicarikan solusinya.
”Sekarang koordinasi lewat aplikasi grup di medsos saja berbagai masalah dapat diatasi, saking cangihnya teknologi," ujarnya.
Hal itu, lanjutnya, sangat mempercepat kinerja. Penyelesaian masalah tidak perlu memakan banyak waktu lagi. Tentunya kinerja ASN dan SOPD akan jauh lebih cepat dan waktu bekerja akan semakin cepat selesai.
”Pengetahuan dan kemampuan ASN harus terus ditingkatkan. Jangan sampai tidak mengikuti perkembangab zaman. Saat ini zamannya medsos ASN juga harus memanfaatkannya untuk kegiatan yang positif," pungkasnya. (dc/ign)