KUALA KURUN- Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 tersisa 50 hari lagi, seluruh peserta pemilu maupun partai politik (parpol) masih terus bergerilya dengan berkampanye untuk mendapatkan dukungan masyarakat. Namun demikian, diharapkan mereka juga harus selalu mengutamakan pelaksanaan pemilu yang aman dan damai.
”Tentu dari kami, selalu berkomitmen untuk menciptakan dan memelihara suhu politik yang aman, sejuk, damai, dan harmonis. Semua pihak harus sepakat untuk bersama-sama mewujudkan pemilu damai,” ucap Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Gumas Abdul Hamid kepada Radar Sampit, Selasa (26/2) pagi.
Dia menuturkan, pemilu damai artinya semua peserta pemilu harus selalu berkampanye dengan cara-cara yang baik, seperti tidak melakukan kampanye hitam, kampanye yang menyinggung suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), tidak menyebar informasi bohong, serta mencegah politik uang yang bisa mengotori marwah demokrasi.
”Tindakan kampanye seperti itu justru dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Untuk itu, semua pihak harus menjunjung tinggi semangat kebersamaan dan menjaga komitmen bersama untuk menciptakan suasana pesta demokrasi yang bermartabat serta kondusif, sehingga pemilu 2019 dapat terlaksana dengan baik di Kabupaten Gumas,” tuturnya.
Baru-baru ini, lanjut dia, sudah dilaksanakan deklarasi pemilu damai 2019 di Kabupaten Gumas, semua pihak harus mematuhi dan menjadikannya sebagai landasan untuk menghadirkan semangat pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
”Dengan demikian, kami pun bertekad untuk menjadikan pelaksanaan pemilu selalu kondusif. Tidak boleh ada yang ribut-ribut, dan tidak boleh ada pertengkaran yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat,” terangnya.
Dia pun mengajak rekannya sesama parpol, tokoh mayarakat, tokoh agama, pemuda, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat, untuk menyukseskan pemilu, dan tidak terpengaruh kabar bohong yang belum tentu kebenarannya, serta tidak menyebar ujaran kebencian. Jangan terlalu menanggapi informasi yang beredar di masyarakat secara berlebihan.
”Kita jangan mencederai pelaksanaan pemilu 2019 nanti. Untuk itu, pihak penyelenggara harus profesional dan menjaga netralitas. Sedangkan pihak keamanan diminta untuk selalu membangun sinergitas dengan pihak terkait,” ujarnya.
Dia menambahkan, dalam pelaksanaan pemilu tahun 2019, terdapat berbagai potensi kerawanan yang memerlukan perhatian serius untuk diantisipasi sejak dini, sehingga tidak berkembang menjadi gangguan nyata, yang menganggu dan menghambat penyelenggaraan pemilu.
”Upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan juga harus diantisipasi sejak dini. Salah satu caranya dengan perkokoh kerjasama strategis, agar pelaksanaan pesta demokrasi dapat berlangsung aman, jujur, adil, dan damai,” pungkasnya. (arm)