SAMPIT- Sekretaris Daerah Kotim Halikinoor berharap kades terpilih mempelajari aturan perundang-undangan yang ada. Sehingga tak salah dalam melakukan kegiatan atau pekerjaan. Kades pun diharapkan selalu berkomunikasi dengan pihak kecamatan atau kabupaten, bila ada kendala.
Halikin menyampaikan hal tersebut saat serah terima jabatan kepala Desa Kandan dan Desa Hanjalipan di aula kantor Kecamatan Kota Besi, Senin (4/2). Sertijab dilaksanakan tepat 7 hari pascapelantikan kades yang digelar di Gedung Serbaguna Sampit, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Halikin mengatakan anggaran desa yang cukup besar mengandung konsekuensi dan risiko. Apabila salah dalam pengelolaan tentunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.
“Kami selalu mengingatkan kepala kepala desa agar berhati-hati. Tetapi tidak perlu takut sepanjang melaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada itu tidak akan jadi masalah,” tandasnya.
Sementara itu Camat Kotabesi Ninuk Muji Rahayu berharap agar para kades untuk lebi menggerakkan masyarakat. Sebab, pembangunan itu akan berjalan apabila masyarakat memiliki kemauan untuk membangun desanya.
Kepala desa terpilih juga dimintanya segera menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), sesuai visi misi di saat mereka mencalonkan diri menjadi kepala desa.
Sekadar diketahui, Kepala Desa Kandan dijabat oleh Agus Prawito. Sementara Kades Hanjalipan dijabat oleh Sapransyah. (rm-96/oes)