SAMPIT – Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan kendaraan bermotor di jalan umum, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim melakukan kegiatan preventif atau pencegahan, memasang spanduk imbauan.
Imbauan dipasang di jalan lintasan wilayah Kabupaten Kotim dengan Katingan, seperti Jalan Tjilik Riwut kilometer 8 dan 10, Sampit.
Kasatlantas Polres Kotim AKP Yudha Setiawan mengatakan, pemasangan spanduk imbauan ini salah satu langkah pencegahan yang mereka lakukan.
”Kami mengharapkan dengan pemasangan spanduk ini dapat mengurangi angka kecelakaan. Selain itu kami juga melakukan imbauan dan mengingatkan pengguna jalan yang melintas untuk mengutamakan keselamatan,” ujar Yudha, Selasa (2/4) kemarin.
Sebelumnya, Satlantas Polres Kotim baru saja menangani kasus laka lantas yang melibatkan dua unit mobil Jalan Tjilik Riwut, Desa Bejarum, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim, Minggu (31/3) siang.
Pada malam harinya, kembali terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit mobil tak bertuan yang nyungsep di pinggir jalan. (sir/fm)