SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 05 April 2019 20:01
Pemerintah Matangkan Ranperda Penyelenggaraan Peternakan
RANPERDA : Ketua DPRD Kobar Triyanto dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kobar Ida Pandanwangi bersama sejumlah pejabat usai rapat pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Peternakan Kabupaten Kobar, Selasa (2/4). (SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Usaha peternakan di Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi salah satu sektor yang terus dikembangkan. Itu terbukti dengan dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah tentangpenyelenggaraan peternakan di Bumi Marunting Batu Aji.

Ketua DPRD Kobar Triyanto mengatakan bahwa potensi sumberdaya peternakan di Kabupaten Kotawaringin Barat perlu dikelola dan dikembangkan dengan baik agar dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan peternakan di daerah maupun nasional.

“Kebutuhan bahan pangan asal hewan akan terus meningkat sehingga perlu berbagai upaya untuk meningkatkan produksi peternakan agar ketersediaannya senantiasa mampu untuk mencukupi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat. Oleh karena itu perlu ada pembaharuan Perda yang dapat melindungi sektor peternakan kita,” ujarnya.

Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, maka pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan peternakan, yang dalam pelaksanaannya perlu pendekatan pengembangan peternakan berbasis kawasan, penguatan kelembagaan dalam bentuk korporasi  peternak, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi agar sektor peternakan dapat menjadi sektor unggulan.

“Di sini peran penting Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menjadi yang utama. Nanti setelah perda tersebut selesai dan disahkan kemudian diterapkan, mereka harus betul-betul bisa melaksanakannya sehingga pertumbuhan peternakan kita semakin baik dan tentu saja kesejahteraan masyarakat meningkat,” tegasnya. 

Selain Ranperda tentang penyelenggaraan peternakan DPRD dan Pemkab Kobar saat juga tengah membahas Ranperda lain yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan.(sla)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers