SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 12 April 2019 09:19
Layani Masyarakat Tak Mampu!

Perintah Gubernur untuk Rumah Sakit di Kalteng

CEK PELAYANAN: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengecek pelayanan kesehatan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, beberapa waktu lalu.(MMC KALTENG)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sangat serius mengutamakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Karena itu, dia meminta jajarannya di bidang kesehatan, agar melayani masyarakat dari semua lapisan, termasuk warga tak mampu.

”Selama tiga tahun menjabat, melalui besaran APBD saya perintahkan kepada RSUD untuk melayani masyarakat yang sakit, terutama bagi yang ekonominya belum memadai,” kata Sugianto, Kamis (11/4).

Menurutnya, sudah banyak masyarakat yang bisa ditolong. Seperti, pasien tumor dan obesitas badan. Oleh sebab itu, pelayanan kesehatan menjadi nomor satu dalam menuju program pemerintah Kalteng Berkah.

Dengan besaran APBD yang mencapai Rp 4, 6 triliun lebih, optimalisasi penggunaan anggaran untuk program kesehatan bisa terserap. Melalui optimalisasi dan evaluasi pelayanan kesehatan ini, akan menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam membenahi dan melayani masyarakat.

Di masa pemerintahannya, lanjutnya, Pemprov menerapkan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 16 Tahun 2018 tentang Sumbangan Pihak Ketiga. Melalui masuknya bantuan tersebut, bisa menjadi prioritas pemerintah dalam memberikan pelayanan selain bidang pendidikan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan. Namun, secara khusus juga bagi pelayanan kesehatan yang optimal.

Diharapakan sumbangan tersebut nantinya melalui APBD untuk membiayai pembangunan, salah satunya pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

”Saya selaku pimpinan pemerintah daerah meminta dukungan dan kontribusi dari semua pihak untuk mendukung pemerintah dalam menyelaraskan pelayanan kesehatan,” tandasnya. (rm-99/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers