SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 31 Januari 2016 14:51
Gara-Gara Mikrofon, Tinju Nyaris Mendarat di Wajah Ketua Dewan
PLENO RICUH: Pleno PPK Ketapang sempat ricuh. Ketua DPRD Kotim yang saat itu hadir sebagai Ketua Tim Pemenangan WIBAWA Kotim Jhon Krisli, nyaris baku hantam dengan tim SOHIB. (FOTO: AMIRUDIN/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Kalteng di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diwarnai kegaduhan. Bahkan, Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli yang saat itu hadir sebagai Ketua Tim Relawan Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar (WIBAWA) Kotim, nyaris dipukul tim Sugianto Sabran-Habib Said Ismail (SOHIB).

Awalnya, kegiatan itu berjalan lancar. Jhon yang datang belakangan sempat mengambil kursi dan duduk di kursi paling belakang. Namun, selang beberapa menit, Jhon maju dan mengambil mikrofondarisalah satu saksi WIBAWA yang berada di meja depan.

Tim Relawan SOHIB yang melihat ulah Jhon langsung berdiri. Seorang di antaranya meneriaki Jhon. ”Apa kamu, langsung maju dan mengambil mikrofon?” katanya.

Suasana langsung gaduh. Tim dari kedua belah pihak langsung berdiri dan ikut bersuara. Jhon yang saat itu mulai terlihat emosi menegaskan, kedatangannya ke ruangan itu juga dilengkapi surat mandat untuk berbicara sebagai saksi. ”Saya juga ada surat mandat,” kata Jhon.

Pernyataan Jhon bukannya meredam suasana. Situasi justru semakin memanas. Tim SOHIB mendekati Jhon mereka saling berhadapan dan terlibat adu mulut. Saking emosinya, antara tim SOHIB dan Jhon bahkan nyaris baku hantam.

Kasat Sabhara Polres Kotim AKP Bambang Suwiji yang hadir di lokasi itu tak tinggal diam. Bersama petugas lainnya dan personel TNI, mereka berusaha menengahi perselisihan itu dan meminta agar rapat pleno dilanjutkan.

Kejadian tersebut tidak berlangsung lama. Aparat kepolisian dan TNI yang berjaga langsung mengamankan lokasi. Tim SOHIB dan WIBAWA langsung dipisahkan dan diminta melanjutkan acara.

Jhon yang masih emosi kembali menegaskan, dirinya juga berhak bicara karena memiliki surat mandat. Dia kemudian meminta seorang saksi dari WIBAWA agar diganti dirinya. Jhon menyampaikan permintaan kepada PPK agar membuka kotak suara dan menghitung jumlah C1 dengan C7. Jhon menduga terjadi selisih. Namun, permintaannya ditolak.

Saksi dari tim SOHIB Hendra Lesmana mengatakan, seharusnya Jhon menyampaikan dulu siapa dirinya kepada semua orang apabila mempunyai hak untuk bicara. Pihaknya keberatan karena Jhon langsung maju dan bicara tanpa penjelasan.

”Pak Jhon langsung datang mengambil mikrofon dan langsung bicara. Terkait keinginannya untuk membuka kotak suara itu, seharusnya sudah lewat tidak bisa lagi,” tegasnya. (mir/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers