PALANGKA RAYA – Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar (WIBAWA) meminta KPU RI turun tangan melakukan investigasi dan mengaudit proses penyelenggaran Pilgub Kalteng. Desakan itu karena KPU Kalteng dinilai lebih menguntungkan pasangan Sugianto Sabran-Habib Said Ismail (SOHIB).
”Ini sudah tidak cukup lagi diberikan hanya kepada KPU Kalteng dan kabupaten/kota,” kata Koordinator Gugus Pemenangan WIBAWA Dedi Sitorus, Minggu (31/1).
Menurut Dedi, penyelenggara pemilu lebih banyak menguntungkan salah satu pasangan calon. ”Jadi, kami meragukan pilkada berlangsung secara jujur dan adil,” imbuhnya.
Dedi mengungkapkan, ada staf dan bukan anggota Panwas yang melarang saksi paslon WIBAWA di tempat pemungutan suara. ”Ini kan aneh dan dia tidak berwenang,” tegasnya.
Dedi mengaku telah menginstruksikan seluruh saksi WIBAWA agar tidak menandatangani surat pernyataan hasil pleno di semua tingkatan apabila ditemukan kejanggalan, potensi kecurangan, dan pelanggaran. ”Ini semua berlaku di seluruh kabupaten,” katanya. (daq/ign)