PALANGKA RAYA - Pasangan Sugianto Sabran-Siad Ismail (SOHIB) mencium aroma mobilisasi massa di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di kecamatan Pahandut Palangka Raya. Pasalnya, dibeberapa TPS banyak pemilih yang menggunakan kartu tanda penduduk (KTP), tetapi tidak dicatat sesuai prosedur.
Saksi Tim SOHIB Beta Syailendra dalam pleno rekapitulasi di tingkat KPU Kota Palangka Raya meminta Ketua PPK untuk membacakan keberatan dalam surat khusus tim Sohib terkait mobilisasi massa di kecamatan Pahandiut.
"Kami melihat ada mobilisasi massa di beberapa TPS di Kecamatan Pahandut, yakni di TPS 05,40, 42, 51 dan 53. Di TPS itu banyak pemilih menggunakan KTP," kata Beta, Rabu (3/2).
Alasan Beta menduga adanya mobilisasi itu, karena pemilih yang menggunakan KTP, NIK tidak dicatat sesuai prosedur,”Kan aneh, yang memilih menggunakan KTP tidak dicatat sesuai prosedur. Masa semua surat suara di TPS tersebut habis dicoblos semua dan banyak yang menggunakan KTP," tegasnya.
Namun, KPU tidak bisa menindaklanjuti hal tersebut, karena persoalan tersebut telah di bahas di tingkat kecamatan. Jika saksi masih keberatan, KPU mempersilahkan melakukan proses lebih lanjut melalui Panwas.
"Tidak ada yang bisa kami lakukan atas TPS tersebut, karena ini hanya praduga saja. Permasalahan itu sudah clear. Tapi, kalau masih keberatan silahkan mengajukan keberatan lebih lanjut melalui Panwaslu," kata Komisioner KPU Kota, Sastriadi. (arj)