KASONGAN- Kecelakaan Lalu Lintas (laka lantas) kembali terjadi di ruas jalan Tjilik Riwuk Kilometer 20 Desa Hampit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, Minggu (2/6) sekitar pukul 11.30 WIB.
Antara sepeda motor KH 3283 YC dikendarai Darminto warga Jalan Cendana, Panarung, Palangka Raya dengan mobil N 1622 FY dikemudikan Ansori Sifulan warga Jalan Budi utomo, Kuala pembuang, Seruyan.
“Tabrakan menyebabkan pengendara sepeda motor tewas di TKP,” kata
Kapolres Katingan AKBP E. Dharma B.Ginting, SIK melalui Kasat Lantas AKP Salahidin.
Salahidin menjelaskan kronologis kejadian sewaktu mobil melaju dari arah Kasongan menuju Sampit, ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP) tikungan ke kanan, tiba - tiba dari arah berlawanan melaju sepeda motor dari Sampit menuju Kasongan.
Ketika menikung, sepeda motor milik Darminto jaraknya sudah dekat dengan mobil, sehingga terjadilah tabrakan depan dan mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.
"Kami langsung mendatangi TKP, membawa korban ke RSUD, mengamankan barang bukti, lakukan visum dan proses lebih lanjut," ucap Salahidin.(rm-100/fm)