SAMPIT – Langkah tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar (WIBAWA) tak hanya sebatas menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) saja. Pasalnya, mereka juga mengancam akan mengadukan komisioner KPU Kotim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
”Kami tidak terima perlakuan penyelenggara yang tidak netral, sehingga kami melakukan upaya hukum terhadap penyelenggara, dan ini akan kami sampaikan hingga ke pusat, tahapan ini akan kami lakukan hingga ke DKPP,” ujar Artaban, pengurus DPD PDIP Kalteng, Kamis (4/2).
Ancaman pengaduan ke DKPP ini merupakan rentetan dari proses rapat pleno Kabupaten Kotim di Gedung Serbaguna, Rabu (3/1). Saat itu pleno diwarnai aksi walk out oleh Emanuel Milo Wawo, saksi paslon WIBAWA.
Menurut anggota DPRD Kalteng itu, dugaan terkait ketidaknetralan penyelenggara semakin terbukti. Apalagi arogansi penyelenggara yang ditampilkan saat permohonan pihaknya dalam pleno itu diabaikan begitu saja dengan berbagai alasan.
Artaban mengaku tidak akan tinggal diam dan akan melaksanakan segala upaya sesuai jalur-jalur yang tersedia.
Sementara itu, tudingan keras kembali dibeber oleh Bagian Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan Dyah Wahyu Winarti. Dia menuding ada indikasi persengkokolan dari pihak penyelenggara. Bahkan pihaknya sudah mengantongi banyak bukti, tidak hanya di Kotim, tetapi juga di sejumlah kabupaten lainnya.
”Kami lihat ada desain secara menyuluruh di Kalteng dan sejumlah kabupaten, Kapuas, Kobar, dan didorong hal serupa terjadi di Kotim,” ujarnya. (oes)