PALANGKA RAYA– Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya akan melarang pedagang kreatif lapangan (PKL) berjualan di taman kota di Jalan Yos Sudarso. Kebijakan itu akan diterapkan apabila pembangunan lanjutan taman kota selesai dan menjaga ruang terbuka hijau (RTH) agar tak mudah rusak.
Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan Rojikinoor mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan taman di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan kantor TVRI hingga STIE, sebesar Rp 2 miliar lebih. Penataan kawaasan itu direncanakan selesai akhir 2015.
”Anggaran untuk penataan kawasan itu kita sudah menyediakan. Jadi, target kita sudah ditentukan kapan selesainya. Saya harap ini bisa diselesaikan sesuai target,” katanya, belum lama ini.
Dia melanjutkan, apabila penataan taman selesai, PKL akan direlokasi ke tempat yang sudah ditentukan pemkot. Hal itu agar taman yang sudah dibangun tak rusak. ”Makanya mereka (PKL) tidak boleh lagi berjualan di situ,” tegasnya.
Untuk sementara, lanjutnya, PKL yang awalnya berjualan di lokasi itu, ditempatkan di sisi kanan ruas jalan. Mereka nantinya akan direlokasi ke ke Yos Sudarso ujung, lokasi yang memang dikhususkan untuk PKL. Mereka diminta bekerja sama, sehingga proses pelaksanaan pembangunan terlaksana lebih cepat.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sahdin Hasan sebelumnya mengatakan, relokasi PKL memerlukan koordinasi antarinstansi. Pihaknya akan memberikan pembinaan setelah dipindahkan ke lokasi yang baru.
”Mereka semua menerima dipindahkan. Entah bagaimana nanti penempatannya, mereka yang mengatur, yang penting kita sudah sediakan tempat,” pungkasnya. (sho/ign)