SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 12 Juli 2019 15:37
Tahun Depan, Harga Rumah Subsidi Naik
SUBSIDI: Salah satu perumahan subsidi yang belum lama ini dibangun oleh pihak pengembang di wilayah Kota Sampit, belum lama ini.(HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT –Harga rumah bersubsidi di Kotawaringin Timur mengalami kenaikan dari Rp 142 juta menjadi Rp 153 juta per unit. Kenaikan tersebut naik mencapai 7 hingga 13 persen dan berlaku di wilayah Kalteng termasuk Kotawaringin Timur.

"Kenaikan sampai Rp 11 juta, naik sekitar 7 persen sampai 13 persen dibandingkan dengan harga sebelumnya," kata Ketua Komisariat Real Estate Indonesia (REI) Kabupaten Kotawaringin Timur Dadang Hariadi saat ditemui Radar Sampit.

Kenaikan harga rumah bersubsidi sudah diedarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI sejak Juni 2019, namun hasil edaran tersebut belum ditetapkan oleh perbankan. REI Kotim saat itu mengusulkan Rp 150 juta per unit, dan disetujui Kementerian PUPR sebesar Rp 153 juta.

“Kenaikan harga rumah subsidi type 36 sebenarnya sudah diedarkan tetapi belum ditetapkan sehingga masih menggunakan harga lama Rp 142 juta,” ujarnya.

Salah satu faktor penyebab kenaikan harga subsidi terjadi seiring naiknya harga tanah dan kenaikan harga bahan baku material bangunan.

”Harga rumah dari tahun ketahun memang umumnya terjadi kenaikan  karena pengaruh harga tanah dan naiknya harga bahan baku material bangunan,” ucapnya.

Di samping itu, upah tenaga kerja juga mengalami kenaikan yang cukup siginifikan, dari sebelumnya berkisar Rp 100 ribu – Rp 105 ribu menjadi Rp 125-150 ribu per hari. Dengan sistem kerja selama tujuh jam perhari mulai pukul 07.00 -11.00 WIB istirahat dua jam dan kemudian berlanjut bekerja mulai 13.00-16.00 WIB.

”Untuk bahan baku material tidak hanya besi dan semen saja yang mengalami kenaikan tetapi hampir rata-rata kebutuhan bahan baku bangunan mengalami kenaikan dan begitu pula dengan upah para pekerja,” ujarnya.

Dirinya mengatakan pihak Kementerian PUPR RI telah melakukan survei di Kotim pada akhir 2018 lalu dengan tujuan melakukan peninjauan.

”Akhir 2018 lalu pihak Kementerian ada datang meminta sampel dan ini juga yang juga sebagai dasar keputusan kenaikan harga rumah subsidi,” ujarnya.

Menurut Dadang, penetapan harga rumah bersubsidi setiap zona dan lokasi terdapat perbedaan. Hal tersebut dipengaruhi oleh kondisi tanah yang berbeda-beda dalam setiap wilayahnya.

”Penetapan harga itu dilihat dari medan tanahnya, bisa jadi perumahan subsidi di tanah Jawa lebih murah karena dataran tanahnya padat sehingga tidak membutuhkan biaya ekstra untuk penimbunan sedangkan di Kotim memiliki jenis tanah gambut yang perlu penimbunan tanah lebih banyak untuk membangun rumah,” tandasnya. (hgn/yit)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers