SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 26 Januari 2021 11:09
Program BSPS di Gunung Mas Harus Tepat Sasaran
RUMAH : Kondisi rumah yang menerima program BSPS dari Kementerian PUPR usai dilakukan perbaikan, belum lama ini.(DPU GUNUNG MAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Di tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengusulkan untuk perbaikan 447 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. 

”Di Gumas, harus diakui masih banyak warga yang rumahnya tidak layak huni. Tentunya, ingin program BSPS ini tepat sasaran, yakni kepada rumah warga yang benar - benar tidak layak,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas H Gumer, Senin (25/1). 

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, dalam menentukan siapa warga yang mendapatkan program BSPS ini, harus melalui proses seleksi ketat, sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial. Di mana warga yang menerimanya adalah orang yang pantas. 

”Berharap dengan adanya program BSPS tersebut akan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang masih hidup dibawah garis kemiskinan,” tutur Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini. 

Sebelumnya, Kepala DPU Gumas Baryen mengatakan, untuk usulan 447 RTHL itu tersebar dilima kecamatan, yakni Mihing Raya, Kurun, Rungan, Manuhing, dan Kahayan Hulu Utara. Rinciannya, di Kelurahan Kuala Kurun 178 unit, Tampang Tumbang Anjir 28 unit, Tumbang Talaken 35 unit, Tumbang Miri 31 unit, Desa Dandang 45 unit, Tuyun 21 unit, Tewang Pajangan 30 unit, Tumbang Tambirah 38 unit, dan Tumbang Jutuh 41 unit. 

Program BSPS pada prinsipnya hanya bersifat rangsangan untuk menumbuh kembangkan inisiatif keswadayaan penerima bantuan, serta mendorong prakarsa dan upaya masyarakat, agar memiliki kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi sendiri pembangunan rumah secara swakelola. 

”Bagi warga yang menerima program BSPS, akan diberikan bantuan masing - masing sebesar Rp 17.500.000, yang terdiri dari Rp 15.000.000 digunakan untuk pengadaan bahan bangunan, dan Rp 2.500.000 digunakan untuk upah tukang,” tukasnya. (arm/dc)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers