SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 26 Januari 2021 11:09
Program BSPS di Gunung Mas Harus Tepat Sasaran
RUMAH : Kondisi rumah yang menerima program BSPS dari Kementerian PUPR usai dilakukan perbaikan, belum lama ini.(DPU GUNUNG MAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Di tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengusulkan untuk perbaikan 447 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. 

”Di Gumas, harus diakui masih banyak warga yang rumahnya tidak layak huni. Tentunya, ingin program BSPS ini tepat sasaran, yakni kepada rumah warga yang benar - benar tidak layak,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas H Gumer, Senin (25/1). 

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, dalam menentukan siapa warga yang mendapatkan program BSPS ini, harus melalui proses seleksi ketat, sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial. Di mana warga yang menerimanya adalah orang yang pantas. 

”Berharap dengan adanya program BSPS tersebut akan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang masih hidup dibawah garis kemiskinan,” tutur Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini. 

Sebelumnya, Kepala DPU Gumas Baryen mengatakan, untuk usulan 447 RTHL itu tersebar dilima kecamatan, yakni Mihing Raya, Kurun, Rungan, Manuhing, dan Kahayan Hulu Utara. Rinciannya, di Kelurahan Kuala Kurun 178 unit, Tampang Tumbang Anjir 28 unit, Tumbang Talaken 35 unit, Tumbang Miri 31 unit, Desa Dandang 45 unit, Tuyun 21 unit, Tewang Pajangan 30 unit, Tumbang Tambirah 38 unit, dan Tumbang Jutuh 41 unit. 

Program BSPS pada prinsipnya hanya bersifat rangsangan untuk menumbuh kembangkan inisiatif keswadayaan penerima bantuan, serta mendorong prakarsa dan upaya masyarakat, agar memiliki kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi sendiri pembangunan rumah secara swakelola. 

”Bagi warga yang menerima program BSPS, akan diberikan bantuan masing - masing sebesar Rp 17.500.000, yang terdiri dari Rp 15.000.000 digunakan untuk pengadaan bahan bangunan, dan Rp 2.500.000 digunakan untuk upah tukang,” tukasnya. (arm/dc)


BACA JUGA

Sabtu, 23 November 2024 09:38

Pemerintah Diminta Proaktif Dukung UMKM

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ferry Khaidir,…

Sabtu, 23 November 2024 09:37

Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Diperkuat

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers