SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 26 Januari 2021 11:09
Program BSPS di Gunung Mas Harus Tepat Sasaran
RUMAH : Kondisi rumah yang menerima program BSPS dari Kementerian PUPR usai dilakukan perbaikan, belum lama ini.(DPU GUNUNG MAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Di tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengusulkan untuk perbaikan 447 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. 

”Di Gumas, harus diakui masih banyak warga yang rumahnya tidak layak huni. Tentunya, ingin program BSPS ini tepat sasaran, yakni kepada rumah warga yang benar - benar tidak layak,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas H Gumer, Senin (25/1). 

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, dalam menentukan siapa warga yang mendapatkan program BSPS ini, harus melalui proses seleksi ketat, sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial. Di mana warga yang menerimanya adalah orang yang pantas. 

”Berharap dengan adanya program BSPS tersebut akan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang masih hidup dibawah garis kemiskinan,” tutur Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini. 

Sebelumnya, Kepala DPU Gumas Baryen mengatakan, untuk usulan 447 RTHL itu tersebar dilima kecamatan, yakni Mihing Raya, Kurun, Rungan, Manuhing, dan Kahayan Hulu Utara. Rinciannya, di Kelurahan Kuala Kurun 178 unit, Tampang Tumbang Anjir 28 unit, Tumbang Talaken 35 unit, Tumbang Miri 31 unit, Desa Dandang 45 unit, Tuyun 21 unit, Tewang Pajangan 30 unit, Tumbang Tambirah 38 unit, dan Tumbang Jutuh 41 unit. 

Program BSPS pada prinsipnya hanya bersifat rangsangan untuk menumbuh kembangkan inisiatif keswadayaan penerima bantuan, serta mendorong prakarsa dan upaya masyarakat, agar memiliki kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi sendiri pembangunan rumah secara swakelola. 

”Bagi warga yang menerima program BSPS, akan diberikan bantuan masing - masing sebesar Rp 17.500.000, yang terdiri dari Rp 15.000.000 digunakan untuk pengadaan bahan bangunan, dan Rp 2.500.000 digunakan untuk upah tukang,” tukasnya. (arm/dc)


BACA JUGA

Sabtu, 11 Mei 2024 11:59

RTRWP Kalteng 2024 Diperkirakan Bulan Juli Menjadi Perda

PALANGKA RAYA - Banyaknya kepentingan yang berkaitan dengan tata batas…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:56

Optimalkan Sektor Pariwisata sebagai Sumber PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Susi…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:55

Ingatkan Pemkot Antisipasi Musim Kemarau

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Jumat, 10 Mei 2024 16:27

Penegakan Perda Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi…

Jumat, 10 Mei 2024 16:18

Kedewasaan Bertoleransi Modal Besar Kalteng Lebih Maju

PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki keberagaman budaya…

Jumat, 10 Mei 2024 16:16

Warga Sei Gohong Perlu Bantuan Sektor Peternakan

PALANGKA RAYA- Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mendukung kemajuan…

Jumat, 10 Mei 2024 16:13

Pacu Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor Unggulan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie…

Rabu, 08 Mei 2024 13:18

Program Pembangunan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto…

Rabu, 08 Mei 2024 13:10

Dorong Percepatan Penyelesaian RTRWP

PALANGKA RAYA - Setelah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)…

Rabu, 08 Mei 2024 11:16

Infrastruktur Daerah Pinggiran Perlu Dibenahi

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers