SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 21 Juli 2019 12:12
Sudah Dinafkahi, Ngerasa Masih Kurang, Banyak Bini Gugat Cerai

Faktor ekonomi dan hadirnya pelakor alias perebut lelaki orang, menjadi salah satu penyebab perceraian. Di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, misalnya, gugatan cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama Pangkalan Bun, terbanyak karena dua faktor tersebut. Jumlah gugatan cerai mencapai mencapai 482. 

Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Kelas I B Pangkalan Bun, ada sekitar 482 perkara yang masuk pada 2019. Dari jumlah itu, 409 diantaranya merupakan perkara cerai beserta hak waris dan harta bersama dan sudah tertangani. Sedangkan untuk perkara yang masuk dalam permohonan sebanyak 73 kasus.

Humas Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Ahmad Zuhri mengatakan bahwa tren gugatan cerai yang yang ada di Kobar didominasi oleh faktor ekonomi dan orang ketiga. Perkara cerai gugat adalah perkara yang diajukan dari pihak istri kemudian ada perkara cerai talak yang diajukan dari pihak suami. Kobar sendiri didominasi perkara yang diajukan dari pihak istri.

“Ketika dia tidak dinafkahi, banyak istri yang diterlantarkan, kemudian diberi nafkah tapi masih kurang,” kata Ahmad saat berbincang dengan Radar Pangkalan Bun di Kantor Pengadilan Agama, Kamis (18/7).

Dari analisis PA Pangkalan Bun, faktor yang mempengaruhi tingkat gugatan cerai yang diajukan pihak istri di Kotawaringin Barat meningkat, disebabkan karena faktor ekonomi.

“Sebelum diproses, kami sebelumnya melakukan mediasi terlebih dahulu, kita tanyakan apa penyebabnya. Lalu dijelaskan, kebanyakan memang ada yang sudah dinafkahi, namun kurang. Contohnya penghasilan suami hanya Rp 2 juta, tapi istri ingin Rp 3 juta, artinya kan suami memberi tapi istri merasa tidak cukup,” jelasnya. 

Selain disebabkan ekonomi, ada juga masalah orang ketiga, sampai ke KDRT. Poligami yang tidak adil, sampai suami yang terbukti melakukan perselingkuhan. 

“Kita, berikan masukan-masukan kepada istri kalau dia menggugat. Apabila suaminya hadir, kedua belah pihak hadir. Di sini kita sampaikan, nafkahnya berapa, penghasilan berapa, maka akan diberikan penjelasan kepada kedua belah pihak bahwa nafkah itu ada 2 jenis, yaitu ketika suami memberi nafkah itu beda dengan tidak memberi sama sekali. Kurang bukan karena suami tidak mau memberi tapi karena memang penghasilannya segitu,” tutupnya. (ard/sla)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:34

Program Cetak Sawah Tingkatkan Kesejahteraan Petani

SAMPIT – Kementerian Pertanian merealisasikan program bantuan cetak sawah seluas…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

Jaring Bibit Unggul Siswa Sejak Dini

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung pelaksanaan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

CPNS Kotim Dilarang Langsung Minta Pindah

SAMPIT – Sebanyak 205 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:32

May Day, Disnaker Ajak Buruh Jaga Harmoni dan Tingkatkan Diri

SAMPIT – Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 1…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Ketua Dekranasda Kunjungi Galeri Kerajinan Pontianak

SAMPIT – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Pemkab akan Bantu Pondok Pesantren Bangun MCK

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan membangun…

Jumat, 02 Mei 2025 15:15

Kotim Cetak 4.216 Hektare Sawah

SAMPIT – Harapan petani di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk…

Jumat, 02 Mei 2025 15:15

Siapkan Dua Hektare untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung  program Sekolah…

Selasa, 29 April 2025 17:44

Kotim Lirik Pengolahan Lidah Buaya

SAMPIT — Dalam upaya meningkatkan potensi pertanian daerah, Pemerintah Kabupaten…

Selasa, 29 April 2025 17:43

Antisipasi Penumpukan Sampah, DLH Kotim Genjot Penataan TPA

SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers