SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 22 Juli 2019 20:53
Pemdes Wajib Hidupkan Karang Taruna
KARANG TARUNA : Anggota DPRD Kobar Sri Lestari saat menjadi pembicara dalam kegiatan Karang Taruna tingkat Provinsi Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu. (IST/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BANTENG – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat apresiasi Karang Taruna Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng yang mampu menunjukkan kinerja terbaiknya dan mampu berprestasi di tingkat Provinsi Kalteng.

“Patut diapresiasi, karena sejatinya peran karang taruna di tiap desa sangat dibutuhkan. Tidak hanya sebagai pusat kegiatan dan pembinaan para generasi muda, namun juga sebagai pembantu pemerintah desa untuk pemberdayaan ekonomi produktif,” ujar Anggota DPRD Kobar asal Pangkalan Banteng Sri Lestari, Senin (22/7).

Dengan prestasi itu, pihaknya berharap mampu memicu para pengurus karang taruna di desa-desa yang ada di Kobar untuk kembali bersemangat menhidupkan organisasi tersebut.

“Bagi yang kepengurusannya vakum segera berbenah, karang taruna kita perwakilan dari Sungai Pakit mampu berprestasi. Itu bisa jadi pelecut semangat untuk bangkit. Kemudian untuk desa yang belum membentuk kepengurusan atau bahkan tidak menyisihkan anggarannya untuk karang taruna diharapkan segera mengambil kebijakan,” harapnya.

Menurutnya dalam Undang-Undang Desa Pasal 13 disebutkan bah­wa salah satu lembaga Kemasyara­katan Desa yang harus dibentuk pemerin­tah desa adalah Karang Taruna. Dijelaskan pula dalam Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan.“Tiap desa wajib membentuk dan membesarkan karang taruna masing-masing. Desa juga berkewajiban membantu pendanaan kegiatan mereka,” tegasnya.

Selain itu, karang taruna termasuk sebagai Lembaga Kemasyarakatan yang merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa atau kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial. 

Selain memiliki fungsi,karang taruna juga memiliki tugas pokok,yaitu secara bersama-sama dengan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta masyarakat lainnya menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial sesuai dengan Pasal 5 Permensos 77/2010,

“Dalam Permensos RI Nomor 77/2010 tentang pedoman dasar, fungsi karang taruna adalah menyelenggarakan pembinaan pemuda dan kesejahteraan sosial melalui pengembangan dan peningkatan usaha ekonomi produktif,” terangnya. (sla)


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers