SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 22 Juli 2019 20:53
Pemdes Wajib Hidupkan Karang Taruna
KARANG TARUNA : Anggota DPRD Kobar Sri Lestari saat menjadi pembicara dalam kegiatan Karang Taruna tingkat Provinsi Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu. (IST/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BANTENG – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat apresiasi Karang Taruna Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng yang mampu menunjukkan kinerja terbaiknya dan mampu berprestasi di tingkat Provinsi Kalteng.

“Patut diapresiasi, karena sejatinya peran karang taruna di tiap desa sangat dibutuhkan. Tidak hanya sebagai pusat kegiatan dan pembinaan para generasi muda, namun juga sebagai pembantu pemerintah desa untuk pemberdayaan ekonomi produktif,” ujar Anggota DPRD Kobar asal Pangkalan Banteng Sri Lestari, Senin (22/7).

Dengan prestasi itu, pihaknya berharap mampu memicu para pengurus karang taruna di desa-desa yang ada di Kobar untuk kembali bersemangat menhidupkan organisasi tersebut.

“Bagi yang kepengurusannya vakum segera berbenah, karang taruna kita perwakilan dari Sungai Pakit mampu berprestasi. Itu bisa jadi pelecut semangat untuk bangkit. Kemudian untuk desa yang belum membentuk kepengurusan atau bahkan tidak menyisihkan anggarannya untuk karang taruna diharapkan segera mengambil kebijakan,” harapnya.

Menurutnya dalam Undang-Undang Desa Pasal 13 disebutkan bah­wa salah satu lembaga Kemasyara­katan Desa yang harus dibentuk pemerin­tah desa adalah Karang Taruna. Dijelaskan pula dalam Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan.“Tiap desa wajib membentuk dan membesarkan karang taruna masing-masing. Desa juga berkewajiban membantu pendanaan kegiatan mereka,” tegasnya.

Selain itu, karang taruna termasuk sebagai Lembaga Kemasyarakatan yang merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa atau kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial. 

Selain memiliki fungsi,karang taruna juga memiliki tugas pokok,yaitu secara bersama-sama dengan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta masyarakat lainnya menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial sesuai dengan Pasal 5 Permensos 77/2010,

“Dalam Permensos RI Nomor 77/2010 tentang pedoman dasar, fungsi karang taruna adalah menyelenggarakan pembinaan pemuda dan kesejahteraan sosial melalui pengembangan dan peningkatan usaha ekonomi produktif,” terangnya. (sla)


BACA JUGA

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Selasa, 29 April 2025 13:15

Komisi A DPRD Minta Sekolah Patuhi Edaran Bupati, Terkait Larangan Pungutan

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Lahan Oleh Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers