SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 24 Juli 2019 09:58
Aplikasi BPJSTKU Mempermudah Layanan BPJS Ketenagakerjaan

BPJSTKU? Apa itu?“

ilustrasi.(BPJS KETENAGAKERJAAN)

Iya BPJSTKU adalah layanan untuk peserta khusus tenaga kerja untuk mendapatkan informasi Saldo JHT dan Rincian Saldo JHT tahunan. Tersedia juga informasi Profil peserta, simulasi Saldo JHT dan Formulir pengajuan Klaim online.

Dikarenakan banyaknya kebutuhan peserta yang ingin mengetahui jumlah saldo dari Program Jaminan Hari Tua yang mereka miliki, termasuk layanan digital lainnya, melatarbelakangi BPJS Ketenagakerjaan membuatan aplikasi BPJSTKU. Aplikasi ini sebelumnya bernama BPJSTK Mobile. Dimana peserta yang ingin mengetahui info saldo Jaminan Hari Tua (JHT) informasi penting lainnya terkait kepesertaan dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, tidak perlu datang dan mengantre di loket pelayanan, tetapi cukup dengan menggunakan aplikasi BPJSTKU.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Mulyono Adi Nugroho mengatakan, “BPJS Ketenagakerjaan selalu mengupayakan peningkatan pelayanan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dimanapun berada, karena di era digital saat ini sangat diperlukan. Oleh karena itu BPJSTKU adalah solusi yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kepuasan layanan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan”, kata Mulyono Adi Nugroho, kemarin (22/7).

Untuk cara pendaftaran, dibedakan menjadi dua, yakni registrasi peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna aplikasi BPJSTKU.

Aplikasi BPJSTKU dapat bekerja di platform Android dan iOS, download melalui Appstore (iOS), Playstore (android). Setelah aplikasi terpasang agar dilanjutkan dengan proses registrasi.

Peserta cukup menyiapkan alamat email, KTP, nomor handphone dan kartu peserta untuk registrasi aplikasi BPJSTKU. Selanjutnya mengikuti langkah panduan yang ada di dalam aplikasi untuk mendapatkan semua manfaat yang ada.

BPJSTKU menyajikan informasi mengenai empat manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Tidak hanya itu, BPJSTKU juga berisi informasi tentang program, berita, serta lokasi kantor cabang dan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

Beragam fitur baru juga akan membantu para peserta dalam mengakses layanan dan pendaftaran, khususnya bagi pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah dan Pekerja Migran Indonesia/TKI.

Dengan berbagai kemudahan tersebut maka Tenaga Kerja akan lebih mudah dalam mendapatkan segala informasi mengenai BPJSTKU.

Sebagai upaya peningkatan layanan masyarakat dari BPJS Ketenagakerjaan sekarang dapat menghubungi contact center dengan nomor yaitu 175.(ADV)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers