SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 01 Agustus 2019 10:54
KUA-PPAS Perubahan Diteken
PERUBAHAN ANGGARAN : Penandatanganan MoU KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 di DPRD Sukamara(FAUZIANUR/RADAR SAMPIT)

SUKAMARA – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 resmi disepakati dan ditandatangani oleh pihak pemerintah daerah bersama DPRD Sukamara. Nilai pagu anggaran dalam kesepakatan tersebut sebesar Rp 747 miliar lebih.

“Sebelum nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 ini ditandatangani, telah dilaksanakan pembahasan antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukamara,” jelas Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi saat memberikan sambutan.

Dijelaskannya bahwa APBD Perubahan sebagai instrumen kebijakan fiskal harus kita arahkan untuk memecahkan masalah dan menjawab isu-isu strategis yang akan kita hadapi kedepan, utamanya dalam mendekatkan tercapainya sasaran-sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

“Setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, seluruh SKPD akan menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan, berdasarkan surat edaran Bupati Sukamara yang akan diterbitkan, perihal pedoman penyusunan RKA Perubahan SKPD Tahun Anggaran 2019,” tambahnya.

Dirinya berharap, penyusunan RKA Perubahan SKPD tidak akan memakan waktu yang terlalu lama, agar dapat segera menyampaikan rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD Kabupaten Sukamara untuk dibahas.(fzr/sla)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers