SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 12 September 2019 09:02
Tim Berjibaku Tangani Karhan di Cempaka Mulia Timur
KERJA KERAS : Tim gabungan dari Pemerintah Kecamatan Cempaga, unsur TNI/Polri dan kelompok masyarakat setempat saat berjibaku memadamkan kebakaran lahan di Desa Cempaka Mulia Timur, baru-baru tadi.(Istimewa/kecamatan cempaga)

SAMPIT-- Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) juga merambat dan meluas di wilayah Kecamatan Cempaga,  sehingga semua pihak terkait berupaya keras memadamkan api. Terutama pihak pemerintah kecamatan kecamatan setempat bersama kepolisian, unsur TNI dan masyarakat. Tim gabungan ini bahu membahu berjibaku memadamkan kebakaran tersebut.

Seperti diungkapkan Plt Camat Cempaga Dedy Purwanto, proses pemadaman kebakaran lahan di Desa Cempaka Mulia Timur dilakukan pihaknya secara bersama-sama. Masyarakat juga turut membantu karena mereka tidak ingin kebakaran itu semakin meluas, dan sampai mendekati permukiman serta lahan kebun milik warga setempat.

"Semua pihak turun secara bersama-sama untuk melakukan pemadaman. Bukan hanya unsur muspika saja, namun masyarakat dan pihak perusahaan juga diminta membantu memadamkan kebakaran sehingga tidak semakin meluas," ujarnya kepada Radar Sampit.

Dedy melanjutkan, proses pemadaman api menggunakan peralatan dari pemerintah kecamatan setempat, sekaligus turut dibantu Brigade Pengendalian Karhutla yang dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di setiap kecamatan.

Menurutnya, tim yang ada di kecamatan tersebut cukup sigap, dan  setiap ada laporan kebakaran mereka langsung berupaya berjibaku untuk memadamankan api, agar tidak semakin meluas.

"Intinya semua dan secara bersama-sama untuk memadamkan api ini, sebab jika dibiarkan kondisi ini akan semakin parah,"tambah Dedy.

Namun diakuinya, belum  diketahui persis penyebab awal kebakaran tersebut. Mereka pun  akan berkoordinasi dengan kepolisian dan satgas untuk mengungkap penyebabnya. Sebab lanjut Dedy, jika dibiarkan maka tidak akan ada efek jera nantinya, sehingga harus ada tindakan hukum agar tidak ada ada lagi yang melakukan pembakaran lahan secara sengaja.

"Kepolisian dari Polsek Cempaga nantinya yang akan melakukan penyelidikan terkait penyebab dan mencari pelaku pembakaran. Sebab para pelaku harus bertanggungjawab terhadap hal tersebut," tegasnya.

Dedy menambahkan, dalam setiap kesempatan bertemu dnegan masyarakat dirinya kerap kali mengingatkan dan menyampaikan, agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sengaja. Dirinya juga mengimbau agar, masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. (dc/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers