SAMPIT –Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi memperpanjang status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perpanjangan status itu terhitung 30 Juni sampai 27 Oktober 2021 atau selama 120 hari.
”Status siaga darurat telah dimulai sejak 2 Maret – 29 Juni selama 120 hari dan disepakati bersama diperpanjang sampai 27 Oktober 2021 selama 120 hari juga,” kata Muhamad Yusuf, Kepala BPBD Kotim, Selasa (29/6).
Diperpanjangnya status siaga darurat didasari faktor cuaca dengan curah hujan yang semakin berkurang selama beberapan bulan kedepan. ”Curah hujan mulai Juli-Agustus akan banyak berkurang sesuai informasi dari BMKG Kotim dan mulai Juli sudah memasuki kemarau, meski masih ada sedikit hujan. Potensi kebakaran lahan masih dimungkinkan terjadi, sehingga ini menjadi dasar kami memperpanjang status siaga karhutla,” katanya.
Untuk mengantisipasi karhutla, pihaknya akan menambah pos lapangan dan personel. Poslap tersebar di lima titik, diantaranya Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit, Parenggean, Cempaga, dan satu pos komando (posko) di Kantor BPBD Kotim.
”Rencananyakami akan menambah poslap di wilayah Kecamatan Baamang yang ditempatkan di Kantor Basarnas Kotim, di Kantor Kecamatan MB Ketapang, dan Pulau Hanaut yang selama ini terbilang rawan dan sering muncul titik panas,” ujarnya.
Pihaknya juga terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan mendata sumber air, sumur bor, mendatangi rumah penduduk dan pemilik lahan. ”Kami juga akan mengecek kesiapan peralatan pemadam kebakaran dan melakukan upaya pencegahan secara dini,” ujarnya. (hgn/ign)