SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 26 April 2021 16:34
Dua Hari Palangka Raya Digempur Karhutla

Enam Hektare Lahan Hangus

PENYELIDIKAN: Tim Inafis Polresta Palangka Raya melakukan oleh tempat kejadian perkara di Jalan Dulin Kandang Ujung untuk mencari penyebab karhutla.(IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Palangka Raya meningkat drastis. Dua kebakaran terjadi di lokasi berbeda pada Sabtu (24/4) di Jalan Dulin Kandang Ujung dengan luasan lahan lima hektare dan Minggu (25/4) di Jalan Sisingamangaraja yang menghanguskan sekitar satu hektare lahan.

Belum diketahui pasti penyebab munculnya api. Aparat Polresta Palangka Raya masih melakukan penyelidikan. Beberapa saksi telah dimintai keterangan. Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Edia Sutaata mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi.

Informasi sementara, lahan yang terbakar merupakan lahan kosong. Api cepat menyebar lantaran kondisi kawasan yang kering dan embusan angin kencang. ”Kami telah memasang garis polisi di tanah milik warga tersebut. Lokasi bisa dijangkau dengan melalui darat, sehingga api dapat dipadamkan,” ujarnya.

Pihaknya akan terus melakukan penanganan agar kebakaran tersebut tidak semakin meluas dan merembet pada lahan di sekitarnya. Selain itu, mencari pemilik lahan guna mengumpulkan keterangan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengatakan, memasuki kemarau 2021, Polda Kalteng terus melakukan persiapan dan pencegahan terhadap potensi karhutla.

”Polda Kalteng memastikan seluruh peralatan dapat digunakan saat karhutla. Kapolda menekankan dalam mencegah potensi karhutla tidak bisa dipandang remeh. Maka itu, tidak hanya peralatan dasar, namun juga didukung teknologi IT dalam memonitor karhutla,” jelasnya.

Eko meminta kepada masyarakat agar bijak mengelola lahan dan tidak harus dengan cara dibakar. Pihaknya juga memastikan pemberian sanksi pidana pada para pelaku karhutla, baik secara individu maupun korporasi. ”Ingat. Jangan membakar lahan. Pidana menanti anda," katanya.

Sementara itu, langkah pencegahan dilakukan Bripka Muhammad Abdullah Edris sambil membawa spanduk yang berisi ajakan tidak membakar hutan dan lahan. Dia menyambangi rumah warga di kawasan Petuk Katimpun.

”Saya sampaikan kepada warga terkait larangan membakar hutan dan lahan, sembari memberikan maklumat Kapolda Kalteng. Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipidana hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar,” katanya.

Pencegahan juga dilakukan Babinsa Kodim 1016/Plk Kelurahan Tanjung Pinang. Sertu Syarifudin melaksanakan siaga karhutla di posko gabungan guna mengantisipasi karhutla.

”Kami melaksanakan siaga karhutla di posko gabungan di Kelurahan Tanjung Pinang. Saya bersama tim mengingatkan masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, karena dapat berpotensi mengakibatkan kabut asap yang dapat merugikan semua orang,” katanya.

Lalap Hutan

Sementara itu, karhutla juga terjadi di dua kecamatan di Kabupaten Katingan, Jumat (23/4) lalu. Kapolres Katingan AKPB Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang Ipda Affan Efendi Batubara mengatakan, kebakaran terjadi di kedua kecamatan yang berada di zona rawan karhutla.

”Terlihat kepulan asap cukup tebal akibat kebakaran tersebut. Untuk sementara luas hutan yang dilahap api masih dalam proses penyelidikan dan belum bisa diperkirakan secara pasti,” kara Affan, Minggu (24/4).

Camat Kamipang Ade Irwan mengatakan, area hutan yang terbakar terletak di perbatasan dua kecamatan yang berdekatan. Pemicu kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan Tim Siaga Bencana Karhutla Katingan.

”Kami dibantu unsur polisi, TNI, dan masyarakat peduli api (MPA) sudah bergerak bersama memadamkan api yang membakar area hutan tersebut," katanya. (daq/sos/ign)

 


BACA JUGA

Sabtu, 11 Mei 2024 11:59

RTRWP Kalteng 2024 Diperkirakan Bulan Juli Menjadi Perda

PALANGKA RAYA - Banyaknya kepentingan yang berkaitan dengan tata batas…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:56

Optimalkan Sektor Pariwisata sebagai Sumber PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Susi…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:55

Ingatkan Pemkot Antisipasi Musim Kemarau

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Jumat, 10 Mei 2024 16:27

Penegakan Perda Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi…

Jumat, 10 Mei 2024 16:18

Kedewasaan Bertoleransi Modal Besar Kalteng Lebih Maju

PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki keberagaman budaya…

Jumat, 10 Mei 2024 16:16

Warga Sei Gohong Perlu Bantuan Sektor Peternakan

PALANGKA RAYA- Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mendukung kemajuan…

Jumat, 10 Mei 2024 16:13

Pacu Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor Unggulan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie…

Rabu, 08 Mei 2024 13:18

Program Pembangunan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto…

Rabu, 08 Mei 2024 13:10

Dorong Percepatan Penyelesaian RTRWP

PALANGKA RAYA - Setelah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)…

Rabu, 08 Mei 2024 11:16

Infrastruktur Daerah Pinggiran Perlu Dibenahi

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers